Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

10 Anggota DPRD Malang Segera Menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas dan barang bukti 10 anggota DPRD Malang terkait kasus suap.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 10 Anggota DPRD Malang Segera Menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya
Tribunnews.com/Reza Deni
Jubir KPK, Febri Diansyah. 

Selain itu, juga disangka melanggar Pasal 12 B Undang-UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK terakhir menetapkan 22 orang tersangka. Penetapan ini merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang sudah ada 44 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus ini.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas