Bela Kemendagri, Komisi II Sebut Tercecernya E-KTP Tanggung Jawab Pemda
Pernyataan Amali tersebut terkait dengan temuan tercecernya KTP elektronik di Duren Sawit, akhir pekan kemarin.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar Zainudin Amali meminta pemerintah untuk mengintensifkan pengawasan terutama di Kabupaten atau provinsi dalam pembuatan dan peredaran KTP elektronik.
"Kalau di kementerian dalam negeri di Ditjen Dukcapil kita jamin sudah terkontrol tapi yang ke bawahnya ke provinsi, kabupaten/kota apalagi ke bawah ya," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (10/12/2018).
Pernyataan Amali tersebut terkait dengan temuan tercecernya KTP elektronik di Duren Sawit, akhir pekan kemarin. Menurut Amali tercecernya KTP elektronik di luar kendali Kementerian Dalam Negeri. Tercecernya KP merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
"Tetapi kami tetap minta kepada pemerintah daerah dan Kemendagri untuk mengawasi betul tentang peredaran e-KTP. Apalagi kalau terindikasi ada yang bahkan diperjual belikan," kata Amali.
Baca: Pemprov DKI Turunkan 425 Personel Gabungan Jaga Keamanan 5 Wilayah Sambut Natal dan Tahun Baru
Amali mengatakan pada saat rapat kerja kemarin Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa sulit untu memalsukan KTP elektronik. Karena menurutnya KTP Elektronik memiliki kodifikasi khusus, sehingga kecil kemungkinannya beredarnya blanko KTP eletronik menjadi potensi kecurangan.
"Jadi saya kira kami minta Kemendagri supaya terus mengawasi itu walaupun kami paham dalam keterbatasan karena kalau sudah di bawah itu menjadi ranahnya pemerintah daerah," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.