Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bela Kemendagri, Komisi II Sebut Tercecernya E-KTP Tanggung Jawab Pemda

Pernyataan Amali tersebut terkait dengan temuan tercecernya KTP elektronik di Duren Sawit, akhir pekan kemarin.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bela Kemendagri, Komisi II Sebut Tercecernya E-KTP Tanggung Jawab Pemda
KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
Sebuah karung berisi ribuan KTP elektronik (e-KTP) ditemukan berceceran di kawasan sawah yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakart Timur, Sabtu (8/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar Zainudin Amali meminta pemerintah untuk mengintensifkan pengawasan terutama di Kabupaten atau provinsi dalam pembuatan dan peredaran KTP elektronik.

"Kalau di kementerian dalam negeri di Ditjen Dukcapil kita jamin sudah terkontrol tapi yang ke bawahnya ke provinsi, kabupaten/kota apalagi ke bawah ya," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (10/12/2018).

Pernyataan Amali tersebut terkait dengan temuan tercecernya KTP elektronik di Duren Sawit, akhir pekan kemarin. Menurut Amali tercecernya KTP elektronik di luar kendali Kementerian Dalam Negeri. Tercecernya KP merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

"Tetapi kami tetap minta kepada pemerintah daerah dan Kemendagri untuk mengawasi betul tentang peredaran e-KTP. Apalagi kalau terindikasi ada yang bahkan diperjual belikan," kata Amali.

Baca: Pemprov DKI Turunkan 425 Personel Gabungan Jaga Keamanan 5 Wilayah Sambut Natal dan Tahun Baru

Amali mengatakan pada saat rapat kerja kemarin Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa sulit untu memalsukan KTP elektronik. Karena menurutnya KTP Elektronik memiliki kodifikasi khusus, sehingga kecil kemungkinannya beredarnya blanko KTP eletronik menjadi potensi kecurangan.

"Jadi saya kira kami minta Kemendagri supaya terus mengawasi itu walaupun kami paham dalam keterbatasan karena kalau sudah di bawah itu menjadi ranahnya pemerintah daerah," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas