Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sesmenko Polhukam : Sinergi Dalam Berantas Pungli Serius Dilakukan

Menurut Sesmenko, pungli merupakan penyakit yang sangat kronis bagi bangsa Indonesia

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sesmenko Polhukam : Sinergi Dalam Berantas Pungli Serius Dilakukan
Dok. Kemenko Polhukam
Para peserta Rakernas Saber Pungli Tahun 2018 yang digelar Kemenko Polhukam di Bogor, Jawa Barat, Senin (10/12/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan menyatakan keseriusannya dalam memberantas pungutan liar (pungli) untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Dalam rangka memberantas praktik pungli tersebut, Kemenko Polhukam mengajak semua stakeholder mulai dari kepolisian, TNI, Kementerian, Lembaga serta semua masyarakat.

Baca: Sekdes Gunung Sari Tersangka Kasus Pungli Pengurusan Surat Tanah

"Saya melihat bahwa Pak Menko Polhukam sangat serius dan konsen agar tugasnya dalam memberantas pungli bisa diselesaikan. Hal ini tentu tidak mudah karena kita harus melakukan evaluasi, diantaranya adalah sinergitas dengan semua stakeholder karena dalam memberantas ini ada kepolisian, kementerian, lembaga, TNI, dan masyarakat Indonesia. Untuk itu, sinergitas dengan semua harus kuat dan ada semangat," ujar Sekretaris Kemenko Polhukam Letjen TNI Agus Surya Bakti dalam keterangannya, Senin (10/12/2018).

Sesmenko Agus merupakan pembicara kunci mewakili Menko Polhukam Wiranto dalan Rakernas Saber Pungli Tahun 2018 di Bogor, Jawa Barat. Rakernas ini dihadiri oleh UPP Satgas Saber Pungli di seluruh Provinsi di Indonesia.

Menurut Sesmenko, pungli merupakan penyakit yang sangat kronis bagi bangsa Indonesia.

http://jakarta.tribunnews.com/tag/e-ktp?url=2018/12/10/ribuan-e-ktp-ditemukan-tercecer-di-persawahan-begini-penjelasan-lurah-pondok-kelapa

Pungli, menurut Sesmenko, saat ini sudah berkonotasi menjadi suatu kewajaran yang ada dalam proses pelayanan publik yang dilakukan oleh pejabat atau aparatur negara, tidak hanya terjadi pada level Kementerian/Lembaga saja tetapi sudah berkembang pada level Pemerintah Daerah bahkan sampai level terkecil yaitu RT/RW.

Berita Rekomendasi

“Kegiatan pungutan liar yang semakin marak pada pelayanan publik tersebut akan mengganggu dan memberatkan masyarakat sehingga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, menghambat perkembangan ekonomi, mempengaruhi iklim investasi dan merosotnya wibawa hukum,” ujar Sesmenko Agus.

Sejak dibentuknya Satgas Saber Pungli pada tanggal 20 Oktober 2016 hingga 19 Oktober 2018, telah diterima sebanyak 36.443 pengaduan dari masyarakat.

Kemudian, Satgas juga melakukan berbagai kegiatan diantaranya sosialisasi sebanyak 324.291 kegiatan, 8.424 operasi tangkap tangan dengan tersangka sebanyak 14.819 orang, kegiatan intelijen sebanyak 1.206, dan yustisi sebanyak 1.333 kegiatan.

Namun, diakui bahwa masih terdapat beberapa kendala yang membuat pelaksanaan kegiatan Satgas pada masing-masing UPP di K/L, Provinsi, dan Kabupaten/Kota belum optimal.

Sesmenko mengatakan, hal ini disebabkan oleh beberapa hal.


Pertama, untuk Satgas Pusat dukungan anggaran yang didapatkan pada tahun 2017 sebanyak Rp 30.572.334.000,00, namun menurun menjadi Rp 9.700.483.000,00 untuk tahun 2018.

“Penurunan anggaran ini juga disertai dengan adanya penurunan jumlah personel dari Satgas Saber Pugli, dimana pada tahun 2016 ada sebanyak 228 anggota, dan tahun 2017 sebanyak 247 anggota, sedangkan untuk tahun 2018 sebanyak 99 anggota,” kata Sesmenko Agus.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas