Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Kasus Habib Bahar hingga Novel Baswedan, Fadli Zon Kritisi Penegakan HAM oleh Pemerintah

Fadli Zon mengeritik kinerja pemerintah dalam penegakan HAM di Indonesia yang dinilai tak ada kemajuan.

Editor: ade mayasanto
zoom-in Tanggapi Kasus Habib Bahar hingga Novel Baswedan, Fadli Zon Kritisi Penegakan HAM oleh Pemerintah
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon turut memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada hari ini, Senin (10/12/2018).

Melalui cuitan di akun Twitternya, @fadlizon, Wakil Ketua DPR RI itu menyoroti penegakan HAM di Indonesia.

Fadli Zon menyebut penegakan HAM di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo terbukti tak mengalami banyak kemajuan.

Ia pun menyatut laporan dari Amnesty International, The Economist atau Freedom House, yang memperlihatkan bahwa indeks kebebasan HAM dan demokrasi mengalami kemunduran.

Follow:

"Kemunduran dlm soal kebebasan sipil tersebut telah membuat status kita, menurut Freedom House, turun status, dari sebelumnya tergolong sebagai negara ‘bebas’ (free), kini menjadi negara ‘bebas sebagian’ (partly free) di tahun 2018," tulisnya.

"Terancamnya kebebasan sipil merupakan salah satu faktor yg paling menentukan kemerosotan HAM dan tingkat demokrasi Indonesia," tulisnya.

Terkait kemunduran demokrasi Indonesia itu, ia juga menyebutkan faktornya, yakni menguatnya intoleransi atau politik identitas di tengah masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

Fadli Zon pun menyoroti beberapa kasus yang ia nilai sebagai bukti pelanggaran pemerintah terhadap hak-hak sipil.

Beberapa di antaranya, kasus Ahmad Dhani dan Habib Bahar bin Smith yang santer diberitakan di media massa.

Dilansir Kompas.com, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu dengan kata-kata 'idiot'.

Baca selengkapnya >>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas