Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Jadi Alat Bargain Pemilu, Kontras: Jokowi Masih Punya PR Penanganan Pelanggaran HAM

Citra positif yang dibangun pemerintah di forum internasional belum sepenuhnya sejalan dengan situasi dan kebijakan pemenuhan HAM di tingkat nasional

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jangan Jadi Alat Bargain Pemilu, Kontras: Jokowi Masih Punya PR Penanganan Pelanggaran HAM
Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangganan pelanggaran dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) harus menjadi salah satu fokus Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla di setahun sisa pemerintahannya saat ini agar  tidak menjadi bargain politik di setiap menjelang Pemilu.

"Pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah melaksanakan rekomendasi Universal Periodic Review 2017 dan kewajiban perlindungan dan pemenuhan HAM lainnya yang telah mengikat," ujar Deputi Koordinator KontraS Putri Kanesia, Selasa (11/12/2018).

Sejauh ini, kata dia, agenda HAM, khususnya kondisi hak-hak sipil politik kalah prioritas jika dibanding obsesi pemerintah mengenjot pembangunan infrastruktur.

Putri melihat, komitmen pada isu ekonomi, sosial, dan budaya dipenuhi secara parsial dengan terbitnya sejumlah regulasi dan kebijakan.

"Citra positif yang dibangun pemerintah Indonesia dalam forum – forum internasional belum sepenuhnya sejalan dengan situasi dan kebijakan pemenuhan HAM di tingkat nasional," kritik Putri.

Baca: Kasus Nikah Siri, Aktivis Perempuan Minta Sisca Dewi Dibebaskan dari Jerat Hukum

Sebelumnya, Sekjen Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Taufan Hunneman, mengatakan Penangganan pelanggaran dan penegakan HAM harus terus dilakukan. Untuk itu, diperlukan komitmen dari pemimpin yang akan memimpin Indonesia.

Berita Rekomendasi

Putri juga menilai, momen Pemilu 2019 yang menjadi momen penentuan memilih pemimpin. Dia mengingatkan agar memilih pemimpin bebas dari pelanggaran masa lalu sehingga fokus penangganan pelanggaran dan penegakan HAM dapat dilakukan.

Dia menegaskan, kepemimpinan bagian atau yang mau membalikkan ke dalam keadaan masa lalu sangat tak patut di terima oleh akal sehat maupun oleh peradaban bangsa.

"Ke depan penuntasan kasus-kasus hak asasi manusia menjadi kasus yang perlu diselesaikan. Pelanggaran HAM merupakan satu torehan tinta merah perjalanan bangsa ini," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas