Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Blangko E-KTP Secara Online, Pelaku Miliki Tiga Akun

Sejauh ini, polisi menemukan ada tiga akun milik DID. Polisi masih menyelidiki akun lain di luar akun tersebut.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jual Blangko E-KTP Secara Online, Pelaku Miliki Tiga Akun
KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
Sebuah karung berisi ribuan KTP elektronik (e-KTP) ditemukan berceceran di kawasan sawah yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakart Timur, Sabtu (8/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan tersangka kasus penjualan blanko E-KTP, DID alias NID, ternyata memiliki lebih dari akun jual beli online.

"Tentunya tidak hanya satu akun yang memasarkan. ada lebih dari satu akun di sana," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Sejauh ini, polisi menemukan ada tiga akun milik DID. Polisi masih menyelidiki akun lain di luar akun tersebut.

"Ada tiga ya, sementara itu. Sedang kita cek kembali akun-akun yang memasarkan blanko e-KTP itu kita masih mendalami," ungkap Argo.

Baca: Respon Perubahan Global, Jokowi Sebut Prosedur Harus Cepat Jangan Berbelit-Belit

Seperti diketahui, penjualan blanko KTP elektronik atau e-KTP ditemukan di situs jual beli online Tokopedia. Blanko yang dijual adalah blanko kosong.

Pelaku merupakan anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung tersebut. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas