Kasus Suap Izin proyek Meikarta, KPK Periksa Tiga Petinggi DPRD Kabupaten Bekasi
Tiga orang wakil rakyat Kabupaten Bekasi yang diperiksa adalah Ketua DPRD Sunandar dan dua Wakil Ketua DPRD Mustakim dan H Daris.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter: Muhammad Afandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus suap izin proyek Meikarta terus digenjot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini KPK agendakan pemeriksaan terhadap tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.
Tiga orang wakil rakyat Kabupaten Bekasi yang diperiksa adalah Ketua DPRD Sunandar dan dua Wakil Ketua DPRD Mustakim dan H Daris.
“Tiga orang saksi ini diperiksa untuk tersangka BS (Billy Sindoro),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (11/12/2018)
Selain itu KPK juga mengagendakan pengusaha terhadap Hendry Lincoln, Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi
Sebelumnya, Febri telah menyebutkan, terkait pemeriksaan dari pihak-pihak dari DPRD Kab. Bekasi, KPK mendalami aliran dana terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang tata ruang.
Baca: Kasus Nikah Siri, Aktivis Perempuan Minta Sisca Dewi Dibebaskan dari Jerat Hukum
“Apakah ada atau tidak aliran dana untuk revisi Perda tentang tata ruang tersebut, tentu juga jadi perhatian KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri menambahkan bahwa dalam proses penyidikan izin ini, KPK menggali indikasi permintaan pihak-pihak tertentu untuk mengubah aturan tata ruang di Bekasi agar mempermudah proses perizinan proyek Meikarta.