Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suap Izin proyek Meikarta, KPK Periksa Tiga Petinggi DPRD Kabupaten Bekasi

Tiga orang wakil rakyat Kabupaten Bekasi yang diperiksa adalah Ketua DPRD Sunandar dan dua Wakil Ketua DPRD Mustakim dan H Daris.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Suap Izin proyek Meikarta, KPK Periksa Tiga Petinggi DPRD Kabupaten Bekasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (2/11/2018). Billy Sindoro diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter: Muhammad Afandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus suap izin proyek Meikarta terus digenjot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini KPK agendakan pemeriksaan terhadap tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Tiga orang wakil rakyat Kabupaten Bekasi yang diperiksa adalah Ketua DPRD Sunandar dan dua Wakil Ketua DPRD Mustakim dan H Daris.

“Tiga orang saksi ini diperiksa untuk tersangka BS (Billy Sindoro),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (11/12/2018)

Selain itu KPK juga mengagendakan pengusaha terhadap Hendry Lincoln, Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi

Sebelumnya, Febri telah menyebutkan, terkait pemeriksaan dari pihak-pihak dari DPRD Kab. Bekasi, KPK mendalami aliran dana terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang tata ruang. 

Baca: Kasus Nikah Siri, Aktivis Perempuan Minta Sisca Dewi Dibebaskan dari Jerat Hukum

“Apakah ada atau tidak aliran dana untuk revisi Perda tentang tata ruang tersebut, tentu juga jadi perhatian KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Berita Rekomendasi

Febri menambahkan bahwa dalam proses penyidikan izin ini, KPK menggali indikasi permintaan pihak-pihak tertentu untuk mengubah aturan tata ruang di Bekasi agar mempermudah proses perizinan proyek Meikarta.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas