Kementan Salurkan 1.430 Ekor Sapi Indukan Ke Wilayah Sumatera
Kementan melalui Ditjen PKH kembali menyalurkan 1.430 ekor sapi indukan impor ke wilayah Pulau Sumatera.
Editor: Content Writer
Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa sapi indukan impor dapat dikembangbiakkan dengan baik di Indonesia, namun dalam pemeliharaannya perlu dilakukan dengan manajemen yang baik, terutama dalam hal kecukupan pakan.
“Jika pakan tercukupi, maka aktifitas biologis akan dapat mendukung reproduksi berjalan dengan baik," ucapnya.
Dengan melimpahnya biomasa untuk pakan ternak sapi di wilayah sumatera, I Ketut yakin bahwa sapi indukan impor akan berkembang dengan baik di sana. Ia menceritakan bahwa di Kabupaten Lampung Selatan sebelumnya telah dilakukan lelang pedet hasil pengembangbiakan sapi Brahman Cross (BX) sebanyak 87 ekor dari 100 indukan yang dipelihara oleh kelompok peternak, yaitu Koperasi Produksi Ternak Maju Sejahtera. “Ini artinya dengan manajemen pemeliharaan yang baik, pakan tersedia dan tercukupi serta pendampingan, sapi indukan impor dapat berkembang di wilayah Indonesia," tandasnya.
Sementara itu, Sugiono Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak di tempat yang sama menyebutkan bahwa penerima bantuan sapi indukan impor ini merupakan kelompok ternak dan UPTD yang telah terseleksi/terpilih berdasarkan hasil verifikasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) yang dilakukan oleh Tim dari BPTUHPT Sembawa dan Dinas Peternakan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Verifikasi yang dilakukan mencakup kemampuan pemeliharaan, ketersediaan pakan, sarana dan prasarana yang tersedia.
“Ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai wujud komitmen peternak dalam mengembangbiakan ternak yang akan diterima," ucapnya.
Sugiono menjelaskan bahwa untuk memastikan dan menjamin sapi-sapi yang datang sehat, sebelumnya Timnya juga telah meninjau langsung kedatangan sapi di Pelabuhan Panjang, Lampung.
Selain itu, sapi indukan yang dikirim ini juga telah memenuhi persyaratan kesehatan hewan dan protocol karantina, karena petugas karantina telah melakukan pre-shepment Inspektion pada tanggal 14-20 Nopember 2018.
“Setelah dilakukan tindakan karantina selama 7 hari di IKHS dan dipastikan sapi-sapi ini 100% dalam keadaan sehat dan tidak menunjukan gejala terkena penyakit hewan, serta telah diterbitkan sertifikat Kesehatan Hewan (KH) 14 dari
Karantina Lampung, maka selanjutnya kita akan langsung distribusikan ke titik bagi," kata Sugiono menjelaskan.
“Setelah itu kita juga akan lakukan pengamatan 7 hari di kelompok dan UPTD dan selanjutanya dilaksanakan proses administrasi Berita Acara Serah Terima," pungkasnya. (*)