Kementan Salurkan 1.430 Ekor Sapi Indukan Ke Wilayah Sumatera
Kementan melalui Ditjen PKH kembali menyalurkan 1.430 ekor sapi indukan impor ke wilayah Pulau Sumatera.
Editor: Content Writer
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) kembali menyalurkan 1.430 ekor sapi indukan impor ke wilayah Pulau Sumatera.
Kebijakan penambahan indukan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempercepat peningkatan populasi sapi di dalam negeri.
“Pengadaan sapi indukan impor dari Australia untuk wilayah Sumatera ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis kami, yaitu Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Sembawa yang dilakukan secara bertahap”, kata I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan saat meninjau sapi-sapi indukan impor di Instalasi Karantina Hewan Sementara (IKHS) Juang Jaya Lampung Selatan, Selasa (10/11/2018).
“Untuk tahap pertama telah datang sebanyak 840 ekor pada tanggal 4 Desember 2018 melalui pelabuhan Panjang, sisanya akan datang berikutnya”, ungkap I Ketut.
Ia jelaskan bahwa sapi-sapi tersebut saat ini berada di IKHS Juang Jaya dan telah melewati masa karantina selama 7 hari. Ia ingin memastikan sapi-sapi yang akan didistribusikan ke peternak dalam keadaan sehat.
Ketut menyampaikan bahwa sapi-sapi ini akan didistribusikan ke 50 kelompok peternak dan 10 UPTD yang tersebar di 10 provinsi di wilayah Sumatera, diantaranya Provinsi Lampung, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Utara dan Aceh. Sebelumnya, Kementan telah merealisasikan penyaluran bantuan sapi Brahman Cross sebanyak 1.225 ekor ke 80 kelompok peternak dan 2 UPTD yang berada di 35 Kabupaten, 5 propinsi yaitu DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Menurutnya, jumlah total sapi indukan impor yang sudah terealisasi saat ini sebanyak 2.065 ekor.
“Sapi-sapi yang telah kita distribusikan sampai saat ini dalam kondisi sehat dan cukup adaptif di lokasi penerima manfaat, bahkan ada beberapa ekor yang sudah dalam kondisi bunting, sehingga dapat dengan cepat dirasakan hasilnya," ungkap I Ketut.
Secara umum, total penambahan indukan tahun 2018 ditargetkan terpenuhi sebanyak 6.000 ekor yang dilaksanakan oleh 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH, yaitu Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan pakan Ternak/BBPTUHPT Baturraden, BPTUHPT Sembawa, dan Balai Besar Veteriner/BBVET Maros). Sapi-sapi tersebut akan didistribusikan ke kelompok peternak dan UPTD di 110 kabupaten/kota di 24 provinsi.
“Selain melalui Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab), maka dengan adanya penambahan sapi indukan impor ini diharapkan terjadi peningkatan share produksi daging sapi dalam negeri dan bertambahnya usaha sapi berskala usaha komersil di tingkat peternak,” tutur Ketut.
Ketut menambahkan bahwa dengan penambahan sapi indukan impor ini, maka populasi secara nasional akan bertambah, sekaligus akan menambah sumber input produksi sebagai investasi yang menjadi pondasi menuju swasembada daging sapi yang dicanangkan tercapai di tahun 2023.
Penambahan sapi indukan impor tahun 2018 ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah. Sebelumnya, pada tahun 2015 dan 2016 pemerintah juga telah melakukan kegiatan serupa, masing-masing sebesar 1.926 ekor dan 4.397 ekor, sehingga jumlah total keseluruhan sebanyak 6.323 ekor yang didistribusikan ke Provinsi Kalimantan Timur, Aceh, Sumatera Utara dan Riau.
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh Ditjen PKH Kementan pada bulan Nopember 2018, dari 6.323 ekor sapi indukan impor yang dipelihara oleh kelompok peternak saat ini telah berkembang menjadi sebanyak 7.439 ekor atau telah mengalami pertumbuhan sebesar 17,65% karena bertambah 1.116 ekor dari jumlah awal.
“Bahkan dalam waktu dekat ternak tersebut kemungkinan akan bertambah lagi karena ada 560 ekor dalam keadaan bunting," ungkap I Ketut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.