Pengakuan Staf Khusus yang Tidak Suka Hubungan Irwandi dengan Steffy Burase
"Benar pak, karena saya tidak suka jadi saya sering menghalangi Steffy dengan Pak irwandi supaya tidak terlalu dekat," imbuh Johnnico.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf khusus Irwandi Yusuf, Johnnico Apriano mengungkap dirinya merupakan orang yang tidak suka atas hubungan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf dengan mantan model Steffy Burase.
Di persidangan Senin (10/12/2018) kemarin, jaksa KPK sempat mengkonfirmasi isi BAP Johnnico no 15.
Berikut isinya "Dapat saya sampaikan bahwa alasan ketidakcocokan saya dengan Steffy Burase adalah bahwa saya satu-satunya orang dekat Irwandi yang tidak menyetujui hubungan Irwandi dengan Steffy. Saya juga tidak menyetujui adanya pernikahan mereka. Karena hal tersebut maka Steffy Burase tidak menyukai saya dan sering melaporkan ketidaksukaan saya terhadap Steffu Burase ke Irwandi."
"Apa isi BAP ini benar?" tanya jaksa.
"Benar pak, karena saya tidak suka jadi saya sering menghalangi Steffy dengan Pak irwandi supaya tidak terlalu dekat," imbuh Johnnico.
Tidak hanya itu, Johnnico juga mengungkap adanya hubungan pernikahan antara Irwandi dengan Steffy di sebuah Apartemen di Kebon Kacang Jakarta Pusat.
"Benar saya lihat dan hadir di pernikahan. Ada proses akad nikah tanggal 8 Desember 2017," singkatnya.
Baca: Di Pengadilan Tipikor, Stafsus Benarkan Irwandi Yusuf Sudah Menikah dengan Steffy Burase
Sebelumnya dalam sidang praperadilan Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK mengungkap Irwandi dan Steffy telah menikah siri.
Atas hal itu, baik Irwandi maupun Steffy kompak menyatakan tidak ada pernikahan. Mereka mengamini memang sempat ada rencana pernikahan namun tidak terjadi karena ada persyaratan yang tidak dipenuhi Irwandi diantaranya restu dari istri pertama.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp 1,050 miliar melalui staf khususnya Hendri Yusal dan kontraktor Teuku Saiful Bahri dari Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi.
Ahmadi memberikan uang secara bertahap agar kontraktor rekanan Ahmadi dari Bener meriah bisa mendapatkan proyek pembangunan di Bener Meriah yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018.
Tidak hanya itu, Irwandi juga didakwa menerima gratifikasi total Rp 8,7 miliar dari rekanan proyek maupun timses yang akan mengikuti paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Aceh.
Bahkan gratifikasi juga diterima Irwandi melalui mantan model Steffy Burase dari Teuku Fadhilatul Amri setelah mendapat perintah transfer dari Teuku Saiful Bahri.
Terakhir Irwandi yang menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 juga didakwa turut serta melakukan dengan orang kepercayaannya, Izil Azhar menerima gratifikasi Rp 32,4 miliar.
Sehingga total keseluruhan suap dan gratifikasi yang diterima Irwandi yakni Rp 42,22 miliar. Usai sidang perdana pembacaan dakwaan, Irwandi menangkap menerima semua uang yang didakwakan jaksa KPK kepadanya.