Polisi Kembali Periksa Dahnil Anzar Jumat Pekan Ini
Rencana pemeriksaan mengenai tugas pokok dan fungsi pada kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora itu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Pemanggilan tersebut bakal dilakukan Jumat (14/12/2018).
"Jumat kami kembali memanggil Pak Dahnil," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).
Pemanggilan kedua Dahnil dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan mengenai tugas pokok dan fungsi pada kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora itu.
"Karena kemarin (pemeriksaan pertama) yang bersangkutan belum membawa dokumen. Untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya saja," jelas Bhakti.
Baca: Cak Nanto Siap Dampingi Danhil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fahani
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.