Soroti Perusakan Mapolsek Ciracas, Kemenhan Dorong Adanya Penegakan Hukum
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI menyoroti soal peristiwa perusakan dan penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur
Penulis: Reza Deni
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI menyoroti soal peristiwa perusakan dan penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, oleh sejumlah massa pada Selasa malam (11/12/2018).
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan, Bondan Tiara Sofyan mendorong penegakan hukum yang dilakukan baik itu oleh kepolisian atau Kementerian Hukum dan HAM.
"Kepolisian dan Kemenkumham ini mereka leading actor dalam penegakan hukum, jadi kami dorong untuk hal ini," ujarnya di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).
Tiara menambahkan, daripada itu sebaiknya semua pihak memanfaatkan diri masing-masing, terutama di masa-masa jelang pergantian tahun ke 2019.
"Bahwa terkait bela negara, kita sadar betul bahwa negara ini sangat plural, dan kita harus menghargai itu," imbuhnya.
Sebelumnya, dua orang anggota TNI, dari TNI AL Kapten Komarudin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda terlibat dengan tukang parkir di kawasan Pertokoan Arundina.
Baca: Fakta Terbaru Pembakaran Polsek Ciracas, Pasutri Ditangkap Hingga Reaksi Anies Baswedan
Kejadian itu terjadi pada Senin 10 Desember lalu dan bermula dari tukang parkir yang menggeser sepeda motor tapi mengenai kepala Kapten Komarudin yang saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.
Buntut dari peristiwa itu, sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Massa juga membakar sejumlah kendaraan yang terparkir di Mapolsek Ciracas. Akibat kebakaran di Polsek Ciracas tersebut, empat mobil pemadam diturunkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.