Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Serahkan 6.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Riau

Sebab, saat ini masih sangat banyak masyarakat yang belum memiliki pengakuan atas tanah yang mereka miliki

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Presiden Jokowi Serahkan 6.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Riau
Biro Pers Setpres/Rusman
Presiden Jokowi dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau pada Sabtu (15/12/2018) menyerahkan sebanyak 6.000 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat dilakukan di halaman rumah dinas Gubernur Riau 

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau pada Sabtu (15/12/2018), menyerahkan sebanyak 6.000 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat dilakukan di halaman rumah dinas Gubernur Riau.

"Kenapa sertifikat ini sekarang kita ada program khusus untuk diberikan kepada masyarakat? Karena setiap saya masuk ke kampung, desa, daerah keluhannya adalah sengketa lahan. Ada di mana-mana," kata Jokowi berdasarkan keterangan pers Biro Pers Istana Kepresidenan.

Baca: Jokowi Terima Gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara dari LAM Riau

Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat ini sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat.

Sebab, saat ini masih sangat banyak masyarakat yang belum memiliki pengakuan atas tanah yang mereka miliki.

"Sebelumnya di 2014 dari 126 juta sertifikat yang harusnya diberikan ke masyarakat baru 46 juta yang sudah dipegang oleh masyarakat. Artinya masih kurang 80 juta sertifikat di seluruh Tanah Air. Banyak sekali sehingga sengketa-sengketa itu terjadi," ucapnya.

Melihat hal tersebut, beberapa tahun belakangan Presiden menginstruksikan jajaran terkait untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat hak atas tanah rakyat. Target tinggi kemudian ditetapkan Presiden untuk mampu mengejar ketertinggalan sekaligus mengurangi terjadinya sengketa tanah.

"Tahun ini 7 juta sertifikat harus keluar. Gimana caranya enggak mau tahu saya, yang penting 7 juta harus diserahkan kepada masyarakat. Insyaallah ini tinggal dua minggu juga selesai," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, penyerahan 6.000 sertifikat ini terdiri dari penerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sebanyak 3.000 sertifikat yang berasal dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Pelalawan.

Sedangkan penerima dari Program Redistribusi Tanah Reforma Agraria (TORA) sebanyak 3.000 sertifikat berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Siak.

Dari program PTSL Provinsi Riau tahun 2018, pemerintah telah menerbitkan sertifikat untuk bidang tanah di 12 kabupaten/kota sebanyak 154.280 bidang tanah.

Tercatat Kabupaten Pelalawan merupakan kabupaten yang bidang tanahnya terbanyak diterbitkan sertifikat, yakni mencakup 19.336 bidang tanah.

Baca: Ingin Duduk, Jokowi Angkat Kursi Sendiri dan Tolak Bantuan Paspampres dengan Berikan Isyarat

Diikuti setelahnya adalah Kabupaten Rokan Hulu dengan 16.979 bidang tanah dan Kabupaten Kampar dengan 15.210 bidang tanah.

Sementara untuk program TORA di Provinsi Riau tahun 2018, pemerintah menyerahkan hak kelola lahan masing-masing sebanyak 2.261 bidang di Kabupaten Kabupaten Indragiri Hilir dan 4.000 bidang di Kabupaten Siak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas