Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Pemutakhiran Data Pemilih Diharapkan Terus Dilakukan Hingga Hari Pemungutan Suara

Pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Ferry Kurnia, meminta KPU RI supaya terus melakukan upaya pemutakhiran data pemilih.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Upaya Pemutakhiran Data Pemilih Diharapkan Terus Dilakukan Hingga Hari Pemungutan Suara
Tribunnews.com/ Apfia Tioconny Billy
Ferry Kurnia Rizkiyansyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, meminta KPU RI supaya terus melakukan upaya pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2019.

Menurut dia, upaya pemutakhiran data tidak hanya berhenti setelah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II ditetapkan, Sabtu (15/12/2018).

Baca: Kubu Prabowo Minta Aparat Penegak Hukum Usut Perusakan Poster SBY di Pekanbaru Riau

Namun, upaya tersebut masih harus terus dilakukan lembaga penyelenggara pemilu itu terutama terhadap pemilih rentan, seperti masyarakat adat, pemilih pemula, dan penyandang disabilitas.

"Proses yang dilakukan KPU dibantu pengawasaan Bawaslu harus melakukan pemutakhiran sampai nanti hari H," ujar Ferry, di sesi diskusi 'Pascapenetapan DPT Perbaikan Tahap II: Bagaimana Perlindungan Hak Pilih Kelompok Rentan' di Jakarta Selatan, Minggu (16/12/2018).

Untuk itu, komisioner KPU RI periode 2012-2017 itu meminta lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah mengakomodir pemilih di kelompok rentan.

Apabila terabaikan, kualitas data itu dapat dipertanyakan validatasnya.

Baca: Polemik Kotak Suara Kardus, PDIP: Gerindra Mulai Siapkan Alasan-alasan Untuk Kalah

Berita Rekomendasi

"Yang disabilitas dari berbagai jenis disabilitas, pemilih pemula yang rentang usia 17. Jadi jangan sampai hak konstitusional mereka terabaikan," kata dia.

Selain itu, dia meminta, dilakukan upaya pencermatan data sekitar 192 juta pemilih yang ditetapkan di DPTHP II.

Dia mengingatkan hal itu sebab ada potensi banyaknya jumlah pemilih di Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk mengakomodir pemilih yang tidak masuk DPTHP II.

Baca: Respons Sekjen PDIP Sikapi Kotak Suara Kardus

Pada Pemilu 2014 lalu, dia mengaku, salah satu poin gugatan yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Radjasa mengenai munculnya DPK.

"Saya sepakat kualitas data tak terhenti euforia 192 juta sudah ditetapkan. Tetap harus ada upaya penyisiran lebih lanjut apalagi kelompok rentan. DPK jangan sampai muncul signifikan kalau muncul," ujarnya.

Apabila diperlukan, dia menambahkan, tidak ada DPK.

Maka ini menunjukkan kualitas DPTHP yang dikelola dengan sejumla data sesuai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas