Buntut Bilik Asmara dan Wawan ke Hotel Bersama Artis, 52 Petugas Lapas Sukamiskin Dimutasi
Ratusan petugas Lapas Sukamiskin Bandung telah menjalani asesmen psikologis pascakasus suap yang melibatkan eks Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ratusan petugas Lapas Sukamiskin Bandung telah menjalani asesmen psikologis pascakasus suap yang melibatkan eks Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
Dalam kasus suap yang melibatkan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, juga terungkap adanya bilik asmara atau bilik cinta yang dibangun oleh narapidana kasus korupsi.
Adalah Fahmi Darmawansyah yang membangun bilik asmara itu untuk melepaskan hasrat bersama istrinya, Inneke Koesherawati.
"Asesmen dilakukan pada 156 petugas (Lapas Sukamiskin) oleh Lembaga Psikologi Angkatan Udara Indonesia," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Ibnu Chuldun di Lapas Sukamiskin, Selasa (18/12/2018).
Pihaknya sudah mendapat hasil asesmen tersebut. Hampir setengah dari 152 petugas Lapas Sukamiskin tidak layak bekerja di lapas.
Konsekuensi disiapkan bagi mereka yang tidak layak mengurus Lapas Sukamiskin.
"Dari hasil asesmen, menghasilkan rekomendasi di antaranya 52 orang petugas Lapas Sukamiskin tidak direkomendasikan lagi untuk bekerja kembali di Lapas Sukamiskin. Mereka bekerja di bidang kunjungan dan layanan kesehatan," ujar Ibnu Chuldun.
Seperti diketahui, bidang kunjungan dan layanan kesehatan disorot dalam sidang kasus Wahid Husen.
Terungkap misalnya, penyalahgunaan izin keluar dengan alasan sakit hingga jual beli kamar tahanan senilai ratusan juta rupiah.
Ibnu Chuldun tidak merinci soal poin apa saja yang menyebabkan ke-52 orang itu dimutasikan.
Hanya saja, secara garis besar mereka tidak layak bekerja di Lapas Sukamiskin dengan beragam pertimbangan. Salah satunya adalah soal integritas.