Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zumi Zola Masuk Sel Orientasi Selama Sepekan di Lapas Sukamiskin

Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, saat ini sedang menjalani proses orientasi pengenalan selama kurang lebih sepekan di Lapas Sukamiskin.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Zumi Zola Masuk Sel Orientasi Selama Sepekan di Lapas Sukamiskin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang dengan agenda Putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, saat ini sedang menjalani proses orientasi pengenalan selama kurang lebih sepekan di Lapas Sukamiskin.

Seperti diketahui, Zumi Zola telah diimpahkan ke Lapas Sukamiskin, Jumat (14/12/2018).

Zumi Zola langsung dikawal petugas KPK dan tiba di Lapas Sukamiskin pukul 20.00 WIB.

Baca: Seorang Pria Tewas di Dalam Mobil Tak Lama Setelah Berkenalan Dengan Seorang Janda

"Masuk sel admisi orientasi selama 4 sampai 7 hari ," kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto dalam pesan singkatnya, Senin (17/12/2018).

Zumi Zola divonis bersalah dengan hukuman enam tahun penjara dan pidana denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca: Zumi Zola Bawa Sarung Tangan, Obat, Hingga Sajadah ke Lapas Sukamiskin

Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor. Zumi dan Jaksa KPK meneripa putusan tersebut sehingga perkaranya berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Di Lapas Sukamiskin, Zumi Zola Masuk Sel Orientasi Selama Sepekan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas