Bamsoet Terima SK Pendirian UNPERBA
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai keberadaan perguruan tinggi harus sejalan dan bahkan mendahului pekembangan dunia.
Editor: Content Writer
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai keberadaan perguruan tinggi harus sejalan dan bahkan mendahului pekembangan dunia. Perguruan tinggi tidak boleh tertinggal roda zaman. Sehingga anak didik bisa memperoleh ilmu pengetahuan sebagai bekal mengarungi kehidupan. Atas dasar itulah, Bamsoet, sapaan akrabnya, mendirikan Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
“Usai proses panjang selama lebih kurang empat tahun, menyiapkan segala hal yang dibutuhkan baik dari infrastruktur fisik maupun non fisik, alhamdulillah hari ini UNPERBA memperoleh Surat Keputusan Pendirian dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Dengan demikian UNPERBA bisa segera beroperasi menjalankan kegiatan akademik, serta menjadi bagian dari semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Bamsoet usai menerima SK Pendirian UNPERBA di kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Penyerahan SK UNPERBA diserahkan langsung oleh Menristekdikti Mohamad Nasir, kepada Ketua Yayasan Perguruan Karya Bakti Purbalingga, Kamson. Bamsoet ditemani Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Ferdiansyah. Turut serta jajaran UNPERBA, diantaranya lainnya Rektor UNPERBA Teguh Djuharyanto, Wakil Rektor I Eming Sediana, Wakil Rektor II Suprapto, Pembina Yayasan Soejitno dan Pengawas Yayasan Sarjono. Turut hadir Sekjen Kemenristekdikti Ainun Na’im, Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Nada Darmiyanti, serta Direktur Kelembagaan Pendidikan Tinggi Ridwan.
Bamsoet menjelaskan, saat ini kampus UNPERBA tengah direnovasi menjadi tiga lantai dan diperkirakan selesai pada April 2019. Sehingga, pada tahun ajaran 2019/2020 sudah bisa menerima mahasiswa baru serta memulai perkuliahan. “Pembangunan tiga lantai kampus UNPERBA sangat memperhatikan kekuatan, kenyamanan, dan juga lingkungan. Dengan demikian suasana belajar mengajar, maupun kegiatan kemahasiswaan lainnya bisa berlangsung secara dinamis. Sehingga bisa merangsang semangat belajar mahasiswa," tutur Bamsoet.
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, tenaga pengajar akan diisi dari berbagai kalangan, dengan predikat profesor sebanyak 4 orang, predikat doktor sebanyak 10 orang dan selebihnya berpendidikan Master (S2). Sebagian besar tenaga pengajar berasal dari dosen Universitas Jenderal Sudirman. Sebagai langkah awal, UNPERBA akan mulai dengan 4 fakultas.
“4 Fakultas itu yakni Hukum, Manajemen, Teknik dan Teknologi Informasi. Sementara program studi yang dimiliki dan terakreditasi berjumlah 12 program studi, antara lain manajemen, akuntansi, ilmu komunikasi, hukum, pendidikan bahasa Inggris, pendidikan matematika, agribisnis, agroteknologi, teknik mesin, teknik informatika, gizi kesehatan dan keperawatan," papar Bamsoet.
Dengan adanya UNPERBA, legislator dapil Jawa Tengah VII ini yakin bisa mempermudah masyarakat sekitar Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen dalam menuntut ilmu hingga pendidikan tinggi. Selain itu, UNPERBA juga akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga sekitar.
“Kehadiran UNPERBA akan membantu para lulusan siswa SMU dan SMK di Purbalingga yang setiap tahunnya mencapai 7.000 siswa guna mengeyam bangku perkuliahan. Masyarakat sekitar pun bisa memperoleh kesempatan mendapat penghasilan tambahan dengan membuka kos, mengkontrakkan rumah, bisnis kuliner, maupun aktivitas ekonomi lainnya," urai Bamsoet.
Melalui UNPERBA, ia ingin mengabdikan dirinya di dunia pendidikan. Sehingga bisa ikut melahirkan generasi bangsa yang tidak hanya unggul secara akademik, namun juga memiliki kearifan lokal, serta kekuatan moral. “Usai menekuni dunia jurnalistik, bisnis, dan politik, saya ingin melanjutkan pengabdian dengan mengarungi dunia pendidikan. Karena saya punya keyakinan, mempersiapkan masa depan Indonesia harus dimulai dari mempersiapkan sumber daya manusia yang terdidik," pungkas Bamsoet. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.