Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Polisi Paling Jujur Ini Akan Dikunjungi Ahok Seusai Bebas dari Penjara 24 Januari 2019

Ahok menuliskan sebuah surat kepada istri mendiang Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso, yang dikenal sebagai polisi paling jujur.

Editor: Suut Amdani
zoom-in Istri Polisi Paling Jujur Ini Akan Dikunjungi Ahok Seusai Bebas dari Penjara 24 Januari 2019
Instagram @fifiletytjahajapurnama
Ahok menuliskan sebuah surat kepada istri mendiang Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso, yang dikenal sebagai polisi paling jujur. 

Ahok menuliskan sebuah surat kepada istri mendiang Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso, yang dikenal sebagai polisi paling jujur

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan dirinya akan bebas dari penjara pada 24 Januari 2019.

Hal itu diungkapkan Ahok lewat surat yang ia kirim untuk istri mendiang Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso, Merry Hoegeng.

Surat itu ditulis Ahok saat dari dalam Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Surat tersebut diunggah oleh adik Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama, melalui fitur Instagram Story di akun Instagram-nya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (19/12/2018).

Baca: Ini yang Pertama Kali Akan Dilakukan Ahok Saat Bebas dari Penjara

"Yth Ibu Meri Hoegeng.

Cepat sembuh ya bu.

Berita Rekomendasi

Saya sudah jadwalkan untuk mengunjungi ibu di rumah ketika sudah bebas.

Saya segera bebas di 24 Januari 2019.

Tuhan dan juga kami semua sayang sama ibu.

Salam dari Mako Brimob," tulis Ahok dalam surat tersebut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok memastikan dirinya bebas pada 24 januari 2019 melalui surat yang ditulis untuk Meri Hoegeng.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok memastikan dirinya bebas pada 24 januari 2019 melalui surat yang ditulis untuk Meri Hoegeng. (Instagram @fifiletytjahajapurnama)

Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami memastikan bahwa pada tanggal 24 Januari 2019, Ahok dipastikan bebas.

Bahkan Sri Puguh Budi Utami juga mengatakan pembebasan Ahok bisa lebih cepat jika mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengajukan cuti sebelum bebas.

"Dimungkinkan bisa mendapat cuti menjelang bebas, jadi di data kami mungkin Ahok bisa bebas tanggal 24 Januari 2019," ucap Sri Puguh Budi Utami.

"Kalau beliau nanti mengajukan cuti menjelang bebas kemungkinan bisa lebih cepat. Jadi itu haknya kalau beliau itu mau," tandasnya.

Diketahui, Ahok dipenjara selama dua tahun atas kasus dugaan penodaan agama.

Dirinya ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok sejak vonis dibacakan pada 9 mei 2017.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok diusulkan mendapatkan remisi satu bulan pada Hari Raya Natal 2018.

Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diperoleh Ahok.

Ahok sebelumnya pernah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Dengan demikian, total remisi yang diperoleh Ahok yakni 3 bulan 15 hari.

Dengan total remisi itulah, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.

(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Saat Bebas 24 Januari Nanti, Ahok Berencana Jenguk Istri Polisi Paling Jujur Hoegeng Imam Santoso

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas