Peringari HBN, Anies: Bela Negara Era Sekarang, Formatnya Banyak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan peringati Hari Bela Negara (HBN) ke-70 yang jatuh setiap tanggal 19 Desember.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan peringati Hari Bela Negara (HBN) ke-70 yang jatuh setiap tanggal 19 Desember.
Anies sebut format bela negara dewasa ini beraneka ragam, mulai penyelesaian kemiskinan hingga harumkan nama bangsa lewat karya.
"Hari Bela Negara tahun 2018 ini persis 70 tahun. Bentuk dari bela negara hari ini formatnya banyak sekali dari mulai menyelesaikan masalah kemiskinan sampai menghasilkan karya kreatif yang bisa membawa Indonesia di kancah internasional," kata Anies usai pimpin Upacara HBN di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Baca: Maia Estianty Disebut Hamil, Kata Rekan Irwan Mussry Hingga Pengakuan Ahmad Dhani Soal Mulan Jameela
Sebab menurutnya, penyelesaian masalah kemiskinan dan membuat karya kreatif ke kancah internasional adalah bentuk dari membela kehormatan bangsa dan negara.
HBN sendiri ditetapkan oleh Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2006, untuk mengenang peristiwa bersejarah di tanggal 19 Desember tahun 1948 silam.
Ketika itu, Belanda melancarkan agresi militer ke II dan mengatakan bahwa negara Indonesia sudah ditiadakan.
Kemudian Presiden Soekarno memberikan mandat kepada Sjafruddin Prawiranegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk sebuah badan bernama Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat.
Deklarasi pembentukan PDRI dan upayanya menjaga kesatuan NKRI itu jadi dasar peringatan Hari Bela Negara.
Anies berharap peringatan ini bisa mengingatkan seluruh lapisan masyarakat, baik di sektor sipil maupun aparatur negara untuk membela negaranya
"Peringatan ini, harapannya akan bisa mengingatkan kita semua bahwa tanggung jawab untuk membela negara bukan hanya pada aparatur negara baik sipil maupun militer dan kepolisian, (tapi juga) pada setiap warga negara," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.