Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka, Berikut Foto-fotonya saat Ditahan di Polda Jabar

Foto-foto Habib Bahar bin Smith resmi menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak.

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Habib Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka, Berikut Foto-fotonya saat Ditahan di Polda Jabar
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Habib Bahar bin Smith 

TRIBUNNEWS.COM - Habib Bahar bin Smith resmi mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus penganiayaan.

Penahanan terhadap dirinya resmi dikeluarkan oleh Polda Jabar lewat surat resmi yang dilayangkan kepadanya pada Selasa (18/12/2018).

Foto-foto Habib Bahar bin Smith yang kini harus menghuni sel penjara pun tampak diunggah oleh akun Twitter resmi Front Pembela Islam @FPI_212, Selasa (18/12/2018).

Terlihat foto-foto yang diunggah, Habib Bahar tampak mengenakan baju berwarna biru dengan tulisan 'tahanan' di baju bagian belakangnya.

Dalam foto, Habib Bahar juga tampak terlihat santai ketika dirinya difoto bersama dengan dua polisi di sampingnya.

Berikut foto-foto Habib Bahar mengenakan baju tahanan di Polda Jabar.

Habib Bahar bin Smith resmi mengenakan baju tahanan di Polda Jawa Barat
Habib Bahar bin Smith resmi mengenakan baju tahanan di Polda Jawa Barat (Twitter/@FPI_212)
Habib Bahar bin Smith resmi mengenakan baju tahanan di Polda Jawa Barat
Habib Bahar bin Smith resmi mengenakan baju tahanan di Polda Jawa Barat (Twitter/@FPI_212)
Habib Bahar bin Smith resmi mengenakan baju tahanan di Polda Jawa Barat
Habib Bahar bin Smith resmi mengenakan baju tahanan di Polda Jawa Barat (Twitter/@FPI_212)

Sebelumnya, akun Twitter FPI tersebut juga sempat mengunggah surat penahanan yang ditujukan kepada Habib Bahar.

Surat tersebut bertuliskan keterangan terkait Habib Bahar yang resmi ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 18 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.

BERITA REKOMENDASI

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, dirinya ditempatkan di Rumah Tahanan Negara di Dit Reskrim Um Polda Jawa Barat.

Selain itu, surat penahanan tersebut tampak sudah dibubuhi tanda tangannya yang diberi nama terang HB. Asayyid Bahar bin Smith alias HB. Bahar bin Smith.

Halaman Selengkapnya>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas