Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Maag Akut, Bahar Bin Smith Ajukan Penangguhan Penahanan

Dirinya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sakit Maag Akut, Bahar Bin Smith Ajukan Penangguhan Penahanan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018). Polisi memeriksa Habib Bahar atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 1 Desember 2018. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Bahar bin Smith, mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak Polda Jawa Barat.

Penangguhan penahanan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum Bahar, Aziz Yanuar.

"Betul, sudah kita masukkan (surat penangguhan penahanan)," ujar Aziz saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (20/12/2018).

Menurut Aziz, alasan Bahar mengajukan penangguhan penahanan karena sakit maag akut yang dialami Bahar. Pihaknya melampirkan surat dari dokter terkait status kesehatan Bahar.

"Beliau kooperatif, taat hukum dan hormati proses. Sedang sakit ada surat terlampir daru rumah sakit maag akut," jelas Aziz.

Baca: Lima Bulan Ditinggal Sandiaga, Anies Akui Masih Nyaman Menjomblo

Seperti diketahui, Bahar Bin Smith saat ini menjalani penahanan oleh pihak Polda Jawa Barat, kemarin, Selasa (19/12/2018).

Dirinya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas