Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota KPK Gadungan Sempat Terima Tranfer Wakil Bupati Cianjur Rp 30 Juta, Ini Modusnya

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan pada anggota KPK gadungan inisial M ini dilakukan setelah adanya laporan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota KPK Gadungan Sempat Terima Tranfer Wakil Bupati Cianjur Rp 30 Juta, Ini Modusnya
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim KPK berhasil mengamankan seorang anggota KPK gadungan yang meresahkan pejabat di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (20/12/2018) malam.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan pada anggota KPK gadungan inisial M ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya dugaan aktivitas orang yang mengaku tim OTT KPK di Cianjur, kami melakukan pengecekan di lokasi dan berhasil mengamankan satu orang inisial M," ucap Febri, Jumat (21/12/2018) dalam pesan singkatnya.

Baca: Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Riau Masih Berkaitan dengan Penyerangan Mapolda

Febri menjelaskan dalam melancarkan aksinya, M mengaku sebagai petugas KPK yang ikut dalam OTT terhadap Bupati Cianjur dkk beberapa waktu lalu.

Bahkan M juga diduga menghubungi pejabat di Cianjur. Dia mengatakan punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara dan meminta sejumlah uang.

Febri Diansyah
Febri Diansyah (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Selain mengamankan M, petugas KPK juga menyita barang bukti diantaranya KTP, Lencana bertuliskan "Konsultan Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

Turut diamankan pula kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp30 juta dari Wakil Bupati Cianjur.

"Diduga sebelumnya upaya pemerasan itu telah dilakukan terhadap Wabub dan sejumlah pejabat di Cianjur. Turut diamankan juga uang tunai Rp 2 juta dari mantan pejabat Cianjur yang diserahkan di lokasi penangkapan," papar Febri.

Kini baik M maupun barang bukti sudah diserahkan ke Polres Cianjur. Selanjutkan penanganan kasus pidana diserahkan ke penyidik Polres Cianjur.

Atas peristiwa ini, ungkap Febri, KPK memperingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba ataupun mengaku sebagai pegawai KPK untuk memeras atau meminta uang pada para Pejabat baik di Pusat dan Daerah.

Terlebih sebelum-sebelumnya KPK sering mengamankan pelaku pemerasan dan penipuan yang menggunakan identitas dengan logo mirip dengan KPK.

"Kami imbau para pegawai negeri dan penyelenggara negara termasuk pihak swasta untuk tegas terhadap pihak yang mengaku sebagai KPK dan menolak jika ada permintaan uang atau fasilitas tertentu. Segera melaporkan ke KPK atau kantor Kepolisian setempat jika hal itu terjadi, " tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas