Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perindo Sindir SBY soal Keberhasilan Jokowi Kuasai 51 Persen Saham Freeport

Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, mengapresiasi keberhasilan pemerintah menguasai 51 persen saham Freeport

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Perindo Sindir SBY soal Keberhasilan Jokowi Kuasai 51 Persen Saham Freeport
Ria Anatasia
Dirut PT Freeport Indonesia, Tony Wenas dalam jumpa pers penyerahan IUPK oleh Dirjen Minerba ESDM Bambang Gatot kepada PTFI di Kementerian ESDM, Jumat (21/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, mengapresiasi keberhasilan pemerintah menguasai 51 persen saham Freeport. Menurut Rafiq, langkah tersebut hanya dapat dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya itu kan bagian dari prestasi besar yang hanya bisa dilakukan oleh kepemimpinan hari ini atau itu hanya bisa dilakukan oleh pak Jokowi," ujar Rofiq saat dikonfirmasi, Sabtu (22/12/2018).

Rofiq menuturkan selama ini perjanjian dengan pihak Freeport tidak pernah menguntungkan Indonesia. Bahkan dia menilai proses pengembalian Freeport ke Indonesia bukan hal yang mudah.

Lebih jauh, Rofiq menilai negosiasi ini seharusnya bisa dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, dirinya mengungkapkan bahwa SBY malah memperpanjang kontrak dengan Freeport.

"Mestinya kan ini dilakukan oleh pak SBY, tapi justru pak SBY memperpanjang (kontrak) kan. Jadi seharusnya mereka memberikan apresiasi yang sangat besar tidak bisa sekedar mengkritik," tegas Rofiq.

Dirinya yakin ke depan, pemerintah Indonesia dapat menguasai saham Freeport hingga 90 persen. Menurutnya, hal tersebut dapat terealisasi pada periode kedua pemerintahan Jokowi.

Seperti diketahui, Indonesia resmi menguasai 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) pasca pelunasan transaksi akuisi oleh PT Inalum (Persero). Nilai transaksi tersebut mencapai 3,85 miliar dolar AS atau setara Rp 55,8 triliun.

Berita Rekomendasi

Peresmian ini ditandai dengan penyerahan dokumen Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono dan Executive Vice Presiden PT Freeport Indonesia, Tony Wenas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas