Satgas 115 KKP Tangkap 106 Kapal Pencuri Ikan Sepanjang 2018
Sepanjang tahun 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 106 kapal pencuri ikan yang beroperasi di perairan Indonesia.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 106 kapal pencuri ikan yang beroperasi di perairan Indonesia.
Diantara seratusan kapal itu terdapat pula kapal berbendera asing.
Kapal-kapal yang ditangkap itu berbendera Indonesia, hingga Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Togo.
"Rekapitulasi bendera negara kapal tangkapan sebagai berikut: Vietnam 38 kapal, Malaysia 8, Filipina 5, Indonesia 54, dan Togo 1 kapal," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti saat menggelar 'Refleksi 2018 dan Outlook 2019 Satgas 115' di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).
Baca: Tiga Alasan Suap di Klub Sepakbola Versi Gusti Randa, Salah Satunya Incar Gelar Tertentu
Kendati demikian, identitas kapal-kapal tersebut ada pula yang tidak sesuai dengan bendera yang terpasang.
"Jadi, kadang-kadang bendera ini tidak mencerminkan asal negara dari kapal-kapal tersebut," jelas Susi.
Dalam agenda tersebut, ia juga menyebutkan sejumlah capaian Satgas 115 selama tahun 2018 ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.