Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Berharap Semua Pemerintah Daerah Mulai Petakan Area Rawan Bencana

Tjahjo Kumolo berharap semua pemerintah daerah di Indonesia mulai melakukan pemetaan secara detail area rawan bencana

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
zoom-in Mendagri Berharap Semua Pemerintah Daerah Mulai Petakan Area Rawan Bencana
Rizal Bomantama
Mendagri Tjahjo Kumolo ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap semua pemerintah daerah di Indonesia mulai melakukan pemetaan secara detail area rawan bencana di wilayah masing-masing.

Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu kementerian yang terdampak cukup besar akibat terjadinya bencana alam yang terjadi di Indonesia beberapa waktu terakhir tak terkecuali di Lombok, Palu hingga Banten dan Lampung.

“Kita harap selain memetakan area rawan korupsi, pemerintah daerah perlu memetakan area rawan bencana, mana yang dekat gunung berapi, mana yang berpotensi longsor, juga daerah pantai karena kalau ada bencana alam bisa teratasi secara baik,” ucapnya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).

Baca: Viral Video Sheila On 7 saat Manggung Nyanyikan Sephia Dihentikan Polisi, Eross Angkat Jari

Tjahjo mencontohkan salah satu pemerintah daerah yang sudah menjalankan hal tersebut adalah Provinsi Sulawesi Tengah di mana Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong beberapa waktu lalu mengalami goncangan gempa bumi yang dahsyat.

“Semua pemerintah daerah di sana mulai dari provinsi, kabupaten, dan kota sudah petakan area rawan bencana,” imbuh Tjahjo.

Baca: Sidang Eksepsi, Pengacara Sebut Billy Sindoro Tidak Ada Kaitannya dengan Proyek Meikarta

Pria kelahiran Semarang itu menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengucurkan dana hingga Rp 1,3 miliar untuk membantu agar pemerintahan daerah di sana tetap berjalan.

“Kami sudah berikan bantuan hingga Rp 1,3 miliar agar minimal fungsi pemerintahan desa tetap jalan, fungsi tata laksana jalan sampai Satpol PP tetap bertugas,” pungkas Tjahjo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas