Penembak Perwira TNI di Jatinegara Gunakan Pistol Dinas
Kristomei Sianturi mengatakan terduga pelaku penembakan perwira menengah TNI AD di Jatinegara pada Selasa (25/12/2018) menggunakan pistol dinas
Penulis: Gita Irawan
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapendam Jayakarta Kolonel Infantri Kristomei Sianturi mengatakan terduga pelaku penembakan perwira menengah TNI AD di Jatinegara pada Selasa (25/12/2018) menggunakan pistol dinas untuk menghabisi nyawa korban bernama Letkol CPM Dono Kusprianto.
"Pistolnya sudah diketahui dengan pistol dinas, kenapa di bawa keluar?, terus keluar menggunakan pakaian preman. Nah itu saat ini biarkan tim penyelidik dari Pom AU. Yang penting pelakunya kita tangkap dulu dan kita amankan," kata Sianturi di Kodam Jaya, Jakarta Timur pada Rabu (26/12/2018).
Namun ketika ditanya wartawan mengenai jenis pistol dan kaliber peluru yang digunakan Serda JR sebagai terduga pelaku, Sianturi mengatakan saat ini penyelidik dari Sat Pom Lanud Halim masih menyelidikinya lebih lanjut.
Ia mengatakan tim gabungan menemukan sembilan selongsong peluru hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara.
Sedangkan berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Sianturi mengatakan Serda JR sempat memakirkan motornya untuk menghadang mobil Letkol Dono dan mengeluarkan empat tembakan.
"Terduga pelaku kemudian memarkirkan kendaraannya dan mengeluarkan tembakan. Dua tembakan di depan. Kemudian kendaraan korban masih terus melaju dan ditembak lagi oleh pelaku dua tembakan di belakang," kata Sianturi.
Baca: Motif Pelaku Penembakan Perwira TNI di Jatinegara Terungkap, Diduga Beraksi Dibawah Pengaruh Miras
Korban kemudian meninggal di TKP dengan dua luka tembakan, pertama di pelipis dan kedua ada di punggung tembus ke perut.
Ia mengarakan, ssemua selongsong peluru yang ditemukan di TKP berasal dari Serda JR sebagai pelaku dan korban tidak menggunakan pistol.
"Tidak itu hanya dari pelaku. Korban tidak menggunakan pistol. Korban langsung meninggal di tempat dan tidak ada bukti perlawanan," kata Sianturi.
Kasubdispenum TNI AU Letkol M Yuris mengatakan Serda JR memiliki izin menggunakan senjata yang digunakan tersebut.
"Serda JR ini punya surat izin penggunana senjata yang dikeluarkan pada November 2018 dan berlaku sampai November 2019," kata Yuris.
Yuris juga mengatakan, Serda JR telah lolos tes psikologi untuk menggunakan senjata.
"Persayaratan anggota TNI AU untuk menggunakan senjata adalah tes psikologi dan sudah dijalani (terduga pelaku) Mei 2018 dan hasilnya layak untuk pegang senjata," kata Yuris.