Jelang Akhir Tahun, Kapolda Metro Mengaku Masih Utang Penuntasan Kasus Novel
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengaku masih berutang penuntasan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengaku masih berutang penuntasan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Idham mengatakan penyidik telah berusaha sekuat tenaga untuk mengungkap kasus ini, namun belum membuahkan hasil. Dirinya juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak KPK.
"Kami terus berkomitmen untuk terus, ini merupakan utang yang harus kita kerjakan terus. Kita juga bekerja sama terus memberikan progres kepada KPK " ujar Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Bahkan Idham mengaku terjun langsung untuk menuntaskan kasus ini. Menurutnya, hal ini dilakukan demi tuntasnya kasus tersebut.
"Para penyidik terus bekerja saya yang memimpin langsung pelaksanaan analisis evaluasi setiap progres yang dilakukan oleh penyidik," jelas Idham.
Baca: Petar Planic Berikan Isyarat Perpisahan pada PSIS Semarang
Kasus ini sendiri juga telah diawasi oleh lembaga pengawasan internal Polri seperti Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum), lanjut Idham, dan Bidang Profesi dan Pengamanan Polri.
"Secara rutin kita menyampaikan progres, contohnya Kompolnas, Ombudsman, bahkan Komnas HAM. Kita juga sampai hari ini masih membuka call center untuk masyarakat kalau ada informasinya berikan kepada kami penyidik," ungkap Idham.