Kurang dari Sebulan Ahok Bakal Bebas dari Mako Brimob, Lanjutkan Bisnis dan Gabung ke PDIP
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut bakal bebas dari penjara pada 24 Januari 2019 mendatang.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut bakal bebas dari penjara pada 24 Januari 2019 mendatang.
Jika dihitung dari hari ini, Jumat (28/12/2018), masa tahanan Ahok tinggal 28 hari lagi.
Ahok divonis dua tahun penjara atas tuduhan kasus penodaan agama.
Mantan suami Veronica Tan itu harus menjalani tahanan di rutan Mako Brimob Depok.
Selama menjalani tahanan di Mako Brimob, Ahok banyak dikunjungi oleh para sahabat dan pendukungnya.
Bahkan, saat Ahok berulang tahun, kiriman karangan bunga dan kue ulang tahun mengalir ke tempat dia ditahan.
Belum lama ini, Ahok juga meluncurkan sebuah buku berjudul 'Kebijak Ahok'.
Buku tersebut cukup laris dipasaran.
Tak hanya buku, kisah hidup pria kelahiran Belitung Timur juga angkat ke layar lebar.
Film berjudul 'A Man Called Ahok' ditonton hampir 1 juta orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.