Ditanya Bolehkan Pesimis dengan Proses Demokrasi di Indonesia, Mahfud MD: Saya pun Belum Optimis
Guru Besar FH-UII Yogyakarta Mahfud MD membahas modus baru pemerasan di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, pada Rabu(2/1/2018).
Penulis: Aprilia Saraswati
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar FH-UII Yogyakarta Mahfud MDmembahas modus baru pemerasan.
Hal ini diketahui dari cuitan di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, pada Rabu(2/1/2018).
Mahfud MD mengatakan jika ada pejabat dipanggil diperiksa KPK, kemudian ada orang atau LSM yang menawarkan jasa.
Ia mengatakan ada yang datang ke KPK untuk diperiksa namun ternyata tidak pernah dipanggil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.