Meresahkan, Polisi Diminta Usut Hoaks 7 Kontainer Surat Suara yang Telah Dicoblos
Kabar palsu mengenai adanya 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok mendapat sorotan banyak pihak.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar palsu mengenai adanya 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok mendapat sorotan banyak pihak.
Pengurus pusat Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S Sirait menilai penyebaran kabar bahong itu sudah masuk dalam ranah pidana, sehingga harus diusut tuntas oleh kepolisian.
"Kabar bohong seperti itu sudah pada tingkat yang sangat meresahkan dan kami dari Bara JP berharap kepolisian segera menuntaskan kabar bohong ini agar tidak berakibat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, agar tidak mengganggu proses Pileg dan Pilpres yang sudah semakin dekat, tangkap dan adili," ujarnya di Jakarta, Kamis, (13/1/2019).
Hoaks seperti adanya 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos itu menurutnya dapat menimbulkan pikiran negatif di masyarakat karena seakan akan ada kecurangan masif di Pemilu 2019.
Baca: Barito Putera Buka Pintu bagi Kedatangan Kiper Asing
Viktor mensinyalir kabar bohong surat suara tersebut bertujuan untuk mendelegitimasi pemerintah Jokowi melalui penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan yang diselenggarakan oleh KPU.
"Bagaimana mungkin ada surat suara 7 kontainer yang sudah dicoblos sementara KPU sendiri belum mencetak surat suara? Ini fitnah yang keji yang mencoba meruntuhkan wibawa Presiden Jokowi seakan-akan Jokowi menghalalkan segala cara untuk menang," katanya.
Viktor berharap semua pihak untuk hati hati dalam menyebarkan informasi di tahun politik ini. Ia juga menyayangkan Wasekjen Demokrat Andi Arief yang tidak mengkonfirmasi kabar adanya 7 kontainer surat suara itu sebelum diposting di akun twitternya.
"Seharusnya Andi Arief konfirmasi dulu sebelum memberikan pernyataan lewat media sosial karena postingan para politisi sering dipakai masyarakat sebagai kebenaran. Cek dulu benar atau tidak, jangan malah seakan-akan seperti mempertanyakan padahal maksudnya adalah menyebarluaskan," katanya.
Sebelumnya Andi Arief dalam akun Twitternya menuliskan bahwa ada kabar 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Namun Twit Andi Arief yang diposting pada Rabu malam pukul 20.00 Wib itu kemudian sudah tidak tampak pada linimasa akun twitternya itu.
Twitt tersebut yakni:
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar,".
Jajaran KPU dan Bawasalu kemudian mengecek mengenai informasi tersebut ke Tanjung Priok. Setelah dicek Ketua KPU memastikan bahwa kabar surat suara yang telah dicoblos itu hoaks alias kabar palsu.
Twitt Andi Arief itu pun berbuntut panjang. Relawan TKN Jokowi-Maruf melaporkan tiga orang yang diduga menyebarkan kabar palsu itu ke Bareskrim Polri. Satu dari tiga orang itu berinisial A. Relawan TKN, Suhadi mengatakan pelaporan dilakukan karena kabar palsu itu berpotensi membuat masyarakat tidak percaya pada proses Pemilu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.