Polisi Bantah Gerebek Rumah Andi Arief di Lampung, Rumah Dimaksud Ternyata Sudah Dijual Sejak 2014
Kepolisian membantah telah menggerebek rumah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Andi Arief.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian membantah telah menggerebek rumah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Andi Arief.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, rumah tersebut bukan milik Andi Arief lantaran sudah dijual pada tahun 2014.
“Enggak masuk akal juga rumah (yang sudah dijual) tahun 2014 kok digrebek, ngapain digerebek,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Dedi mengakui, polisi sempat ke rumah yang terletak di Kedaton, Bandar Lampung tersebut.
Kedatangan tersebut karena isu penggerebekan viral di media sosial.
Baca: Demokrat Buang Award Bohong-bohongan PSI ke Tong Sampah
Dedi memastikan, petugas ke rumah tersebut untuk mengecek isu penggerebekan.
"Bukan penggerebekan. Setelah ramai di viral dicek sama petugas di sana, benar enggak rumah Pak Andi Arief, bukan ternyata rumahnya sudah dijual 2014. Itu mengecek memastikan, karena ramai di media sosial," ujar Dedi.
Dedi menuturkan, petugas yang datang berasal dari Polres Bandar Lampung, bukan dari Polda Lampung.
Andi Arief lewat twitnya di Twitter mengaku rumahnya yang berada di Lampung digeruduk.
“Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber,” cuit Andi dalam akun media sosial Twitter @AndiArief_pada Jumat (4/1/2019).
Politisi Demokrat ini pun meminta bantuan pada Kapolri agar tidak melakukan hal tersebut.
Andi Arief mengatakan dirinya akan bersedia hadir apabila dipanggil polisi.
“Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan. Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa,” kicau Andi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Gerebek, Polisi Sebut Rumah Andi Arief di Lampung Sudah Dijual Sejak 2014"
Penulis : Reza Jurnaliston