Yanuar Sebut Pemerintah Jokowi-JK Berhasil Tekan Angka Pungli Secara Signifikan di 4 Sektor
Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla telah berhasil menekan angka punguatan liar (pungli) di berbagai sektor.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
![Yanuar Sebut Pemerintah Jokowi-JK Berhasil Tekan Angka Pungli Secara Signifikan di 4 Sektor](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemerintahan-jokowi-klaim.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla telah berhasil menekan angka punguatan liar (pungli) di berbagai sektor.
Menurut Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Yanuar Nugroho, selama pemerintahan Jokowi-JK, pungli di sektor kesehatan misalnya, turun dari 14 persen di tahun 2016 menjadi 5 persen pada tahun 2018.
Di sektor administrasi publik, turun dari 31 persen ke 17 persen pada periode yang sama.
Di bidang pendidikan, turun dari 18 persen ke 8 persen dan di sektor kepolisian dari 60 persen menjadi 34 persen.
Baca: Polisi Periksa Enam Saksi Termasuk Laode Muhammad Syarif Terkait Teror Bom Molotov
Demikian diungkap Yanuar Nugroho, dalam Diskusi Publik “Pelayanan Rakyat yang Bebas Korupsi yang digelar Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (9/1/2019)
Hadir pula sebagai nara sumber, mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Ketua Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, dan Staf Khusus Presiden yang juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo.
Turunnya angka pungli ini menurut Yanuar Nugroho bisa terjadi karena Pemerintahan Jokowi-JK berhasil membangun pelayanan publik yang terintegrasi dan akan memperluas layanan tersebut karena masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Selain itu, penguatan juga dilakukan dari dua sisi, yakni regulasi dan tindakan pencegahan yang kian efektif.
“Saya berkeliling ke banyak tempat di negeri ini untuk memonitor dan mengevaluasi pelayanan publik yang terintegrasi. Di Banyuwangi misalnya, kita bisa menjumpai Mall Pelayanan Publik (MPP). Warga bisa mengurus dokumen kelahiran sampai dengan kematian, dari dokumen kerja untuk menjadi tenaga kerja asing sampai dengan setelah dia purna sebagai TKA, pada satu tempat,” ujar Yanuar, seperti dikutip Tribunnews.com dari keterangan tertulisnya, Rabu (9/1/2019).
Menurut Yanuar, mall pelayanan publik semacam itu sekarang sudah tersedia di 9 lokasi dengan layanan mencapai ratusan jenis, dan akan terus ditingkatkan jumlahnya di seluruh Indonesia.
Berpuluh-puluh tahun lamanya kita didera persoalan lambatnya pelayanan publik, yang berakibat pada munculnya persepsi bahwa mendapatkan layanan publik itu harus mengeluarkan biaya.
“Survei Nasional Korupsi pada 2018 menunjukkan, 60 persen responden rela dan mau dipungut liar (pungli) asalkan urusannya cepat selesai. Padahal layanan itu adalah hak warga yang dapat diperoleh secara cuma-cuma,” imbuhnya.
Langkah dan kebijakan pemerintahan Jokowi dalam pemberantasan korupsi terutama di sektor pelayanan masyarakat, menurut Yanuar, sudah menunjukkan titik terang dan perlu dilanjutkan.