Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Pertanyakan Nihilnya Sumber Dana Kampanye dari Korporasi ke Paslon Pilpres

Karena itu, ICW memunculkan indikasi kecurangan dari nihilnya penyumbang dari korporasi ataupun pengusaha.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ICW Pertanyakan Nihilnya Sumber Dana Kampanye dari Korporasi ke Paslon Pilpres
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) pertanyakan nihilnya sumbangan dana kampanye dari korporasi dan pengusaha kepada pasangan calon (paslon) Pemilu Presiden 2019.

Pasalnya, dalam Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) yang diterimanya, ICW tidak menemukan asal sumbangan dari korporasi atau pengusaha tertentu.

"Muncul pertanyaan ketika membaca LPSDK Pilpres ini. Pertama soal apakah memang kedua pasangan calon tidak menerima sumbangan dari perusahaan ataupun pengusaha, dalam artian perseorangan dalam jumlah besar," kata peneliti ICW Almas Sjafrina, di Kantir ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu, (9/1/2019).

Baca: ICW Curigai Golfer, Kelompok Terbesar Penyokong Dana Kampanye Jokowi-Maruf

Dalam telusurannya, Almas mengatakan pihaknyan hanya mendapatkan sejumlah data penyumbang perorangan yang jumlahnya tidak begitu besar.

"Misalnya sumbangan untuk Paslon Jokowi - Ma'ruf, mulai dari 1000 rupiah sampi 24 juta yang terbesar. Masa sih enggak ada sumbangan yang besar," imbuhnya.

Baca: Kena Semprot Polisi Bahas 45 Artis Terlibat Prostitusi, Billy Syahputra: Gue Mah Salah Aja

Padahal, Almas menyebutkan, dalam PKPU Dana Sumbangan Pemilu, terdapat perubahan nominal terkait maksimal sumbangan dari perorangan. yaitu, yang awalnya sebesar Rp 1 miliar menjadi Rp 2,5 miliar.

Karena itu, ICW memunculkan indikasi kecurangan dari nihilnya penyumbang dari korporasi ataupun pengusaha.

Berita Rekomendasi

"Apakah memang tidak menerima sumbangan dari badan usaha dan pengusaha? Ataukah menerima tapi tidak dicatat? Kayak misalnya pengusaha tambang, infrastruktur, manufaktur dan lain-lain, yang kita tahu bahwa mereka pengusaha yang punya modal dan sangat bergantung juga terhadap arah politik dan kebijakan," ujar Almas.

Senada dengan Almas, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz mengatakan unit pengusaha selalu menjadi langganan penyumbang saat pilpres atau pilkada.

"Rata-rata sektor politik kita itu akan selalu disumbang oleh langganannya, siapa saja? pengusaha tambang, pengusaha sawit, pengusaha infrastruktur kemudian perusahaan rokok itu adalah grup-grup perusahaan yang rutin menyumbang banyak capres bahkan kepala daerah," tegasnya.

"Bahkan hari ini kalau kita baca LPSDK tidak ada penyumbang itu kemungkinannya hanya dua saja, tidak menyumbang mereka sama sekali atau kemudian tidak dicantumkan identitasnya sebagai penyumbang," imbuh Donal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas