Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Cara Kementerian Kominfo Tangkal Hoax

Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan ada tiga cara atau pendekatan untuk menangkal dan mengurangi hoax.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tiga Cara Kementerian Kominfo Tangkal Hoax
Facebook/ Scren Shoot @FerdinandusSetu
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan ada tiga cara atau pendekatan untuk menangkal dan mengurangi hoax yang beredar di masyarakat.

Pertama adalah dengan membentuk Undang-Undang ITE.

Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Publik Institute for Indonesia Local Policy Studies (ILPOS) dengan tema "Menjadi Pemilih Cerdas Melawan Maraknya Hoax dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2019" pada Kamis (10/1/2019) di Matraman, Jakarta Pusat.

"Dari 2005 sampai 2008 kemudian kami undangkan Undang-Undang ITE dengan mengatur juga didalamnya kabar bohong. Dan kami juga mengatur mengenai SARA. Ketika informasi yang disebarkan sengaja dibuat untuk menyebarkan kebencian antar indivudu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan kita hajar dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2. Enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," kata pria yang akrab disapa Nando itu.

Kedua adalah dengan menggunakan mesin.

Baca: Respons Kubu Jokowi Sikapi Kritik Sudirman Said Soal Pembangunan

"Kita tahu teknologi harus dilawan dengan teknologi. Hoax mungkin dari dulu sebelum teknologi informasi datang. Tapi ketika hoax bertemu dengan teknologi informasi menjadi masif," kata Nando.

Berita Rekomendasi

Ketiga adalah dengan pendekatan literasi digital.

Ia menilai salah satu faktor yang meningkatkan penyebaran hoax adalah rendahnya literasi digital.

"Jujur tingkat literasi kita sangat kecil. Jangankan baca buku, baca jurnal atau media sosial sampai selesai saja kita nggak. Kita baca judul doang saja selesai, dianggap jadi pakar," kata Nando.

Ia mengatakan untuk itu pihaknya telah membangun Gerakan Nasional Siber Kreasi yang bekerja sama dengan 96 instansi, lembaga negara, perguruan tinggi negeri, lembaga masyarakat, dan partai politik.

"Kami berkampanye betapa berbahanya hoax, think before posting, saring sebelum sharing. Terus setiap hari. Tentu itu butuh kerjasama kita semua. Nggak ada Kominfo bekerja sendiri. Ini semua butuh kerja keras, cerdas, dan ikhlas, dari kita semua sebagai komponen bangsa," kata Nando.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas