Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Teken MoU dengan Mensos terkait Pengamanan Bantuan Sosial

Maka dari itu, tidak heran pengamanan ketat dari kepolisian dibutuhkan untuk menyalurkan bantuan ini agar tepat sasaran.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Teken MoU dengan Mensos terkait Pengamanan Bantuan Sosial
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, disaksikan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Ruang Puldasis, Mabes Polri, Jumat (11/1).

Kedua institusi ini saling bekerja sama terkait masalah pengamanan bantuan sosial. Hadir pula Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher dalam kesempatan tersebut.

Tito mengatakan Kementerian Sosial meminta bantuan kepada Polri lantaran memiliki banyak jaringan dan mampu mengamankan penyaluran bantuan sosial aagr tepat sasaran.

"MoU ini sebetulnya gagasan dari bapak Mensos, meminta bantuan kepada Polri. Karena Polri memiliki jaringan," ujar Tito, di Rupatama Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

Baca: Tinjau Lokasi Longsor, Mensos Akan Relokasi Warga

Nantinya, kata dia, bantuan sosial ini akan banyak diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatan dan kurang mampu.

Jenderal bintang empat itu mencontohkan penerima bantuan sosial tersebut, antara lain masyarakat dengan disabilitas, kurang mampu, yang terkena bencana alam dan lainnya.

"Kemudian ada program-program seperti bantuan tunai, untuk keluarga harapan, ada beras sejahtera yang dulu disebutnya beras miskin sekarang beras sejahtera, jadi banyak sekali programnya," kata dia.

Berita Rekomendasi

Apalagi, Tito mengatakan Presiden telah meningkatkan anggaran bantuan sosial dari tahun ke tahun.

Tahun 2019 saja ada kenaikan 38 persen, dimana anggaran kali ini sebesar Rp 54,3 triliun.

Maka dari itu, tidak heran pengamanan ketat dari kepolisian dibutuhkan untuk menyalurkan bantuan ini agar tepat sasaran.

"Tahun lalu lebih kurang Rp 39 triliun, tahun ini naik 38 persen jadi Rp 54, 3 triliun. Angka yang sangat besar, pak Mensos dan Ketua Komisi VIII mengawasi dan menyetujui anggaran itu. Serta bapak presiden mengharapkan anggaran ini betul-betul tepat sasaran kepada mereka yang berhak yang dibantu dan mudah-mudahan tidak bocor," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas