Lagi, Satgas Antimafia Bola Panggil Sekjen PSSI Ratu Tisha
Satgas Antimafia Bola Polri kembali memanggil Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Jumat (11/1/2019).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
![Lagi, Satgas Antimafia Bola Panggil Sekjen PSSI Ratu Tisha](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sekjen-pssi-ratu-tisha-diperiksa-bareskrim-polri_20181228_213908.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri kembali memanggil Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Jumat (11/1/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Ratu Tisha kembali dipanggil terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola.
Dedi menyebut pemeriksaan akan dilakukan di Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB.
"Hari ini jam 10.00 WIB riksa (pemeriksaan) Sekjen PSSI di Polda Metro Jaya," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (11/1/2019).
Seperti diketahui, ini bukan pertama kalinya Sekjen PSSI Ratu Tisha dipanggil oleh Satgas Antimafia Bola Polri.
Sebelumnya Ratu Tisha pernah memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola untuk dimintai keterangan seputar kasus pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia, Jumat (4/12/2018) pekan lalu.
Baca: Komdis PSSI Tidak Akan Hukum Pelapor Pengaturan Skor
Hingga saat ini, Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pengaturan skor sepakbola.
Mereka adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta oknum wasit Nurul.