Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan FSGI soal Oknum Guru Jadi Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengaku prihatin soal penangakapan oknum guru SMP swasta di Cilegon berinisial MIK

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tanggapan FSGI soal Oknum Guru Jadi Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah), didampingi Kanit Subdit 4 Cyber Crime Direskrimsus PMJ Kompol Haerudin, memberikan keterangan kepada wartawan saat terkait penangkapan penyebar hoaks atau berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan seorang guru berinsiak MIK dalam kasus penyebaran hoaks tersebut. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengaku prihatin soal penangakapan oknum guru SMP swasta di Cilegon berinisial MIK yang menjadi tersangka kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.

Heru Purnomo selaku Sekretaris Jenderal FSGI mengingatkan para guru jangan mau dipolitisasi menjelang Pemilu seperti ini.

"Guru jangan terlibat politik praktis. Sudah semestinya guru dan termasuk organisasi profesi guru independen dan netral dalam arus politik praktis," ujar Heru melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/1/2019).

Heru mempertanyakan, jika para guru jatuh ke dalam politik praktis, apalagi menjadi simpatisan dan relawan pasangan Capres/Cawapres, apa bedanya nanti guru dengan tim sukses.

Baca: 35 Juta Muslim Uighur Ditindas, Dunia Seolah Diam

Yang lebih bahayanya lagi, lanjut Heru, dampak dari guru berpolitik praktis tak ubahnya akan seperti juru kampanye, dan itu dilakukan di depan siswa dalam ruang-ruang kelas nantinya.

"Sekolah akan terkotori kampanye partisan oleh oknum guru. Apalagi jika hal tersebut di depan siswa kelas XII SMA/SMK/MA yang sudah punya hak pilih dalam Pemilu," pungkas Heru.

BERITA REKOMENDASI

Seperti diketahui, pihak kepolisian kembali menangkap satu orang tersangka penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos.

Satu tersangka baru berinisial MIK (38), seorang guru SMP di Cilegon, ditangkap pada Minggu (6/1/2019) sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya, Jalan Metro Cendana, Cilegon, Banten.

"Dia menyebar (hoaks) di akun twitter atas nama @chiecilihie80," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Dalam tulisan itu, lanjut Argo, pelaku juga menyisipkan capture yang bertulisan 'Viralkan! Info dari sumber yang dipercaya, posisi paslon nomor 1 unggul hanya tinggal di 4 propinsi Jateng, NTT, Bali dan Papua.'

Argo juga menuturkan bahwa MIK (38) guru SMP tersangka kreator atau pembuat dan penyebar konten 7 kontainer surat suara tercoblos yang dibekuk Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, merupakan pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.


"Dia mengaku sebagai tim pendukung paslon capres nomor 02. Yang bersangkutan mengaku juga membuat narasi kalimat postingan hoaks di akun itu, dengan cara dibuat sendiri dan dengan maksud memberitahukan kepada para tim pendukung paslon 02 tentang info tersebut," lanjutnya.

Dengan tertangkapnya MIK, maka kepolisian telah mengamankan total 5 tersangka, yakni MIK, BBP, HY, LS, dan J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas