Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Bentuk TGPF Kasus Novel, Jokowi: Itu Rekomendasi Komnas HAM

Menurut Jokowi, rekomendasi pembentukan TGPF kasus Novel dari Komnas HAM kepada Kepolisian baru disampaikan pada 21 Desember 2018

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Baru Bentuk TGPF Kasus Novel, Jokowi: Itu Rekomendasi Komnas HAM
TRIBUNNEWS/SENO
Presiden Joko Widodo saat meninjau PTSP di kantor BKPM, Jakarta, Senin (14/1/2019). 

Wakil Ketua: Kabiro Bareskrim Polda Metro, Brigadir Jenderal Nico Afinto

Analisis dan Evaluasi: Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadininggrat 
46 personel Polri sebagai anggota tim. 

Pakar:

Mantan wakil pimpinan KPK dan guru besar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, Peniliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai;

Pegiat HAM:

Ketua Setara Institut, Hendardi; Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti; mantan Komisioner Komnasham, Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim. 

Unsur KPK :

Berita Rekomendasi

Budi Agung Nugroro, Harun, Novrizal, Herda K, Tessa Mahardika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas