Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berpotensi Langgar Undang-Undang, Ketua DPR Minta Peleburan BP Batam Dikaji Ulang

Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah bahwa rencana peleburan BBP Batam dengan Pemerintah Kota Batam berpotensi menabrak sejumlah peraturan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berpotensi Langgar Undang-Undang, Ketua DPR Minta Peleburan BP Batam Dikaji Ulang
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menerima kunjungan Ketua KADIN Provinsi Kepulauan Riau, Ahmad Ma'ruf Maulana dan Ketua KADIN Batam, Jadi Rajagukguk, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Senin, (14/1/2019). 

Ia mengingatkan kepada pemerintah pusat, daerah, maupun seluruh lapisan masyarakat agar saat ini lebih fokus menghadapi Pemilihan Umum 2019 yang sudah di depan mata.

Berbagai hal yang berpotensi mengganggu kestabilan politik maupun ekonomi hendaknya diendapkan terlebih dahulu.

"Nanti setelah Pemilu selesai, baru kita buka lagi berbagai pembahasan yang sempat tertunda, termasuk mengenai BP Batam. Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk memajukan Batam tanpa perlu mengganggu stabilitas yang saat ini sudah berjalan baik," kata Bamsoet.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas