Polisi Bakal Minta Izin Kemenkumham untuk Periksa Vigit Waluyo Terkait Kasus Pengaturan Skor
Kepolisian menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus pengaturan skor yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan pengaturan skor yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani.
"Berkaitan kasus pengembangan kasus ibu Lasmi juga kita sudah mentersangkakan tersangka VW (Vigit Waluyo) sedang kita lakukan pemeriksaan pemeriksaan berkaitan laporan itu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Baca: Komnas HAM Sebut Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet di Jawa Timur Dilakukan Secara Sistematis
Vigit Waluyo saat ini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PDAM Sidoarjo.
Baca: Viral di Twitter Jokowi Dituding Bohong Soal Asal SMAnya, Tanggapan Gibran Rakabuming Menggelitik
Saat ini ia ditahan di Lapas Sidoarjo.
Baca: Ustaz Arifin Ilham Sampaikan Pesan Khusus kepada Ketiga Istrinya
Terkait pemeriksaan Vigit, Argo mengatakan pihaknya bakal meminta izin Kemenkumham.
"Semua bisa kita komunikasikan di sana. Bisa kita periksa disana, nanti kita izin ke Menkumham atau lapas untuk memeriksa yang bersangkutan, nggak masalah," jelas Argo.