Ray Rangkuti: Tim Gabungan Kasus Novel Tak Terlepas dari Kepentingan Pilpres
Langkah itu diambil berdasarkan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak bisa menepis begitu saja bahwa pembentukan tim gabungan penyelidikan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan, terkait jelang Pilpres 2019.
"Menurut saya, beliau tidak bisa menepis begitu saja (tim gabungan penyelidikan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan) kalau ada kepentingan pilpres ini," kata Ray di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Hal itu disampaikan Ray menanggapi peryataan Presiden Jokowi yang menegaskan, langkah Polri membentuk tim gabungan penyelidikan kasus Novel Baswedan, bukanlah instruksinya.
Langkah itu diambil berdasarkan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ray menyebut, Jokowi sebenarnya tak perlu menunggu rekomendasi Komnas HAM terkait pembentukan Tim kasus Novel Baswedan.
"Kalau pak jokowi punya keinginan kuat, tidak perlu nunggu rekomendasi ini," ungkap Ray.
Baca: HNW: Pidato Kebangsaan Menjawab Pesimisme Kepada Prabowo
Ia telah menyampikan, bahwa pembetukan tim itu karena istitusi kepolisian belum berhasil mengungkap pelaku dibalik penyerangan Novel.
"Setahun yang lalu kita sudah berencana membentuk Tim Gabungan kasus Novel ini, cuman Pak Jokowi mengabaikannya. Baru menjelang pilpres baru dijalankan meski ada dasarnya yakni rekomendasi Komnas Ham," jelas Ray.