Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ucapan Terimakasih Menkeu atas Sinergitas TNI - Polri Ungkap Kasus Penyelundupan

Menurut Sri Mulyani, sinergitas aparat penegak hukum dan sejumlah stakeholder terkait mampu menekan peredaran barang selundupan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ucapan Terimakasih Menkeu atas Sinergitas TNI - Polri Ungkap Kasus Penyelundupan
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Menteri Keuangan Sri Mulyani berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto atas sinergitas keduanya mengungkap kasus penyelundupan barang.

Hal ini diutarakan Sri Mulyani terkait keberhasilan program Sinergi Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Beresiko Tinggi (PICE-BT) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Selasa (15/1/2019).

Baca: Kapolri Hadiri Ekspos Program Penertiban Nasional Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera

Menurut Sri Mulyani, sinergitas aparat penegak hukum dan sejumlah stakeholder terkait mampu menekan peredaran barang selundupan.

"Saya berterima kasih khususnya kepada Bapak Panglima TNI, terutama pada operasi di laut, di berbagai wilayah di Indonesia Timur juga. Saya juga berterima kasih kepada Pak Kapolri atas dukungannya yang luar biasa, kepada Bea Cukai juga atas kerja kerasnya," ujar Sri Mulyani di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Selasa (15/1/2019).

Sri Mulyani menjelaskan hasil kinerja Polri-TNI mampu membuat penurunan entitas importir berisiko tinggi sebesar 46 persen.

Selain penurunan penyelundupan, Sri Mulyani menyebut adanya kenaikan tax base mencapai 62 persen dan peningkatan jumlah akumulasi Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor sebesar 47 persen.

Berita Rekomendasi

"Kita di sini bersama-sama untuk melihat salah satu hasil pelaksanaan dari kolaborasi, kerja sama yang luar biasa antara Bea Cukai, TNI dan Polri dalam rangka pengamanan pantai timur Sumatera dan Pulau Batam," kata dia.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku senang dengan hasil penindakan jajarannya di pelabuhan resmi.

"Itu ditertibkan melalui upaya penegakan hukum dan kemudian hasilnya alhamdulillah akhir 2018 kami dapat info dari Bu Menkeu, Pak Dirjen Bea Cukai bahwa target penerimaan negara dari sektor bea dan cukai itu diatas 100 persen. Itu menggembirakan," kata Tito. 

Namun, ternyata keberhasilan Polri dalam menertibkan pelabuhan resmi dari penyelundupan memiliki dampak.

Jenderal bintang empat itu mengatakan para pelaku penyelundupan justru lari dan melakukan aksinya ke pelabuhan tidak resmi. Area paling rawan, kata dia, adalah pesisir timur Sumatera karena dekat dengan negara tetangga untuk melakukan penyelundupan.


"Yang paling rawan adalah pantai timur Sumatera karena dekat dengan negara tetangga. Terutama mulai dari Kepri (Kepulauan Riau, - red), Batam dan sekitarnya, Aceh, Sumut, Jambi sampai Sumsel. Di sini titiknya banyak sekali (untuk penyelundupan)," tukasnya.

Diketahui, dalam kurun waktu Oktober 2018 hingga saat ini, Bea Cukai Batam dan Kepulauan Riau telah melakukan penindakan terhadap Kapal MT Yosoa Eks WI No. I yang mengangkut kurang lebih 1.500 kilo liter Crude Oil serta serangkaian penindakan narkotika, rokok kayu, minuman keras, pakaian, tas, sepatu bekas, barang elektronik, dan baby lobster dengan perkiraan total nilai barang kurang lebih mencapai Rp 102 miliar.

Diperkirakan kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih mencapai Rp 64 miliar di samping kerugian immaterial lainnya terkait ketersediaan energi nasional, dan kelestarian lingkungan.

Baca: Cerita Kapolri Tertibkan Penyelundupan Barang di Pelabuhan Resmi

Selain itu, penindakan di pesisir timur Sumatera baru-baru ini juga dilakukan oleh Bea Cukai Palembang, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan terhadap 1 unit mobil sport merk Ferrari, minuman keras sebanyak 23.310 botol dan barang lainnya di Palembang dengan perkiraan nilai barang kurang lebih Rp 14,6 miliar.

Diperkirakan kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp 25,7 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas