Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Alasan dan Bukti Kuat yang Buat Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

5 Alasan dan bukti kuat yang digunakan kepolisian untuk menjerat Vanessa Angel menjadi tersangka kasus prostitusi online, terancam 6 tahun penjara

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 5 Alasan dan Bukti Kuat yang Buat Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
TribunWow.com/Octavia Monica
Vanessa Angel ditetapkan menjadi tersangka prostitusi online. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Timur menaikkan status hukum Vanessa Angel menjadi tersangka.

Update kasus tersebut disampaikan oleh langsung oleh Kapolda Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jawa Timur Rabu (16/1/2019).

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkap Luki dikutip dari Surya.co.id.

Luki menegaskan bahwa akan memanggil Vanessa Angel untuk menjalani pemeriksaan terkait penetapan tersebut.

 Vanessa Angel Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Prostitusi Online, Ini Jeratan Hukum yang Menantinya

"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.

Vanessa ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melanggar pasar Undang-Undang ITE nomor 27 ayat 1.

Dengan pasal tersebut, Vanessa Angel terancam hukuman enam tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Luki menjelaskan penetapan pasal yang digunakan untuk menjerat Vanessa Angel berdasarkan temuan Polda Jatim dari hasil gelar perkara.

Vanessa Angel terbukti mengirimkan foto dirinya kepada muncikari yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.

Berkaitan dengan penetapan Vanessa Angel menjadi tersangka, berikut TribunWow rangkum sederet bukti yang kemudian memberatkan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online:

Halaman Selengkapnya>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas