Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Langkah Menaker Tekan Angka Kecelakaan Kerja

pada 2018 meningkat tajam hingga 173.105 kasus kecelakaan dengan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 1,2 triliun.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in 3 Langkah Menaker Tekan Angka Kecelakaan Kerja
Reynas Abdila
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri saat menghadiri Bulan K3 Nasional PT Waskita Karya (Persero) di site proyek KM 25 Tol Jakarta Cikampek Layang, Cibitung, Kamis (17/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, CIBITUNG - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, mengatakan tingginya angka kecelakaan kerja sepanjang 2018, karena pemerintah tengah giat-giatnya melakukan pembangunan infrastruktur.

“Angka kecelakaan masih cukup tinggi. Kalau kita lihat dari data klaim jaminan kerja di BPJS,” kata Hanif usai membuka peringatan bulan K3 nasional PT Waskita Karya bersama para pekerja di Cibitung, Kamis (17/1/2019).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, setidaknya terjadi 110.285 kasus kecelakaan kerja pada 2015; sebanyak 105.182 kasus pada 2016; dan sebanyak 80.392 kasus hingga Agustus 2017.

Sedangkan, pada 2018 meningkat tajam hingga 173.105 kasus kecelakaan dengan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 1,2 triliun.

Hanif menuturkan, jenis kecelakaan bukan dikontribusikan saat bekerja tapi mayoritas saat berangkat dan pulang kerja.

“Jadi maksudnya kecelakaan lalu lintas. Karenanya kami terus mengingatkan agar pekerja tetap memperhatikan safety signs (rambu keselamatan),” imbuh dia.

Untuk menekan tingkat kecelakaan kerja, Menaker bakal melakukan tiga langkah kongkret diantaranya perbaikan regulasi agar memastikan level of complaints dari perusahaan meningkat dalam penerapan hal K3.

Kedua, melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang K3 agar pelanggaran tak terjadi berulang.

Berita Rekomendasi

“Terakhir kita lakukan sosialisasi dan kampanye budaya K3 di semua stakeholder termasuk masyarakat yang berada di sekitar lokasi kerja,” ucapnya.

Menaker berharap K3 atau budaya selamat benar-benar menjadi etika sosial di mana pun para pekerja melaksanakan tugasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas