Menkopolhukam: BNPT Tak Bisa Sendirian Perangi Terorisme, Perlu Sinergi Seluruh Kementerian
Wiranto menegaskan perlunya sinergi antara BNPT, seluruh Kementerian dan juga lembaga terkait untuk memberantas tindak pidana terorisme.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dinilai tak bisa memerangi terorisme sendirian.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal TNI (Purn) Wiranto.
Wiranto menegaskan perlunya sinergi antara BNPT, seluruh Kementerian dan juga lembaga terkait untuk memberantas tindak pidana terorisme.
"Sinergi ini perlu diteguhkan dengan kerjasama antar Kementrian dan Lembaga. Kalau tidak ada kerja sama bisa amburadul, tidak bisa diperangi sendirian. Dunia saja kerja sama, di dalam negeri kita kerja sama," ujar Wiranto, usai menghadiri Raker BNPT Tahun 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
Ia mengatakan keamanan merupakan syarat mutlak untuk membangun mensejahterakan bangsa.
Dan untuk menciptakan suasana aman, Wiranto menilai semua pihak harus menetralisir segala ancaman dengan bersinergi terkait stabilitas politik dan keamanan nasional.
Baca: Polisi Amankan Tiga Orang Diduga Provokator Bentrok Pedagang Kali Lima dan Satpol PP di Tanah Abang
Mantan Ketua Umum Partai Hanura itu menegaskan BNPT adalah satu-satunya lembaga yang mampu mengkoordinasikan secara nasional terhadap para stake holder terkait untuk mencegah terorisme.
"Seperti deradikalisme yang menanggulangi terorisme dari hulu," jelas dia.
Meski begitu, BNPT tidak bisa sendirian, dan ia mengapresiasi ajakan lembaga ini yang mengajak seluruh Kementerian untuk mencegah terorisme.
"Atas apa yang sudah dilaksanakan, prestasi dan inovasi BNPT ini sangat baik. Terorisme tidak akan habis. Terimakasih kepada Suhardi Alius (Kepala BNPT, - red) yang tidak pernah berhenti membuat terobosan dalam upaya memberantas terorisme," pungkas Wiranto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.