Pemerintah Diminta Bantu Ringankan Tagihan Kredit Korban Bencana Donggala dan Sigi
Sebelumnya, pemeritah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah meringankan beban pajak bagi para korban.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menekankan pemerintah sepatutnya dapat meringankan atau menyelesaikan persoalan kredit perbankan yang dialami masyarakat korban bencana alam, seperti gempa dan tsunami di Palu, Donggala dan Sigi, Sulawesi Selatan.
Hal ini sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 45 tahun 2017.
“Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 45 tahun 2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam bisa menjadi dasar hukum atas kelonggaran penagihan hingga penghapusan kredit. Tinggal bagaimana pemerintah melakukan hitung-hitungannya,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya saat menerima Forum Perjuangan Pemutihan Hutang (FPPH) Palu, Donggala, dan Sigi, di ruang kerja Ketua DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/01/2019).
Bamsoet, memastikan akan meminta pemerintah dapat membantu menghapuskan tagihan kredit perbankan bagi para debitur yang terdampak bencana gempa dan tsunami di Palu, Donggala dan Sigi, Sulawesi Selatan.
Hal ini menurutnya memungkinkan, karena pemeritah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebelumnya juga telah meringankan beban pajak bagi para korban.
Tindak lanjut keringanan penagihan hingga penghapusan kredit selain meringankan beban korban bencana alam, kebijakan tersebut dipandangnya juga bisa mempercepat pemulihan ekonomi di Palu, Donggala dan Sigi.
“Tentu akan sangat membantu jika saudara-saudara kita yang terkena musibah tidak harus ditambah beban bagaimana memikirkan membayar kredit. Karenanya, negara harus hadir dengan berbagai instrumen kebijakan. Selain menyediakan bantuan sosial maupun pemulihan infrastruktur, juga perlu mengurangi beban ekonomi mereka," kata politisi Golkar ini.
Baca: Lewat DMI, Arab Saudi Bakal Bantu Pembangunan Masjid di Palu-Donggala
Dirinya meyakinkan akan membahas kembali rencana penghapusan kredit tersebut kepada Kementerian Keuangan maupun instansi terkait lainnya, seperti OJK ataupun Bank Indonesia.
“Jika memang baik untuk dilaksanakan, kita akan dorong eksekusi secepatnya. Jangan sampai kebijakan ini menggantung, sehingga membingungkan saudara-sudara kita yang menjadi korban bencana alam," katanya.
Dalam kesempatan yang sama Bamsoet mengungkapkan dirinya tidak menutup mata banyak sekali para debitur yang usahanya harus gulung tikar lantaran terkena bencana.
Jangankan membayar kredit atau memulai kembali usahanya, bahkan untuk makan sehari-hari saja masyarakat tidak jarang masih mengandalkan bantuan yang datang.
“Kalau usahanya gulung tikar, bagaimana mereka bisa membayar kredit? Ini yang perlu dicari jalan keluarnya. Karena itu, selain memberikan umpan, pemerintah juga perlu memberikan kailnya. Seperti memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat, maupun kelonggaran kepada mereka untuk memulai usaha kembali," kata Bamsoet yang saat pertemuan didampingi Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Ahmad Ali, Anggota Fraksi NasDem DPR RI Zulfan Lindan dan Hamdhani.
Ahmad Ali yang menginisiasi pertemuan antara FPPH Palu, Donggala, dan Sigi dengan Ketua DPR mengingatkan bahwa bencana gempa dan tsunami di Palu, Donggala, dan Sigi masih menyisakan kesedihan yang mendalam bagi bangsa Indonesia.
Ribuan orang tiba-tiba menghadapi kerentanan sosial karena tidak memiliki tempat tinggal dan tidak sedikit aset produktif yang dimilikinya rusak bahkan musnah terkena dampak gempa dan tsunami yang dahsyat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.