Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi Berlaku 19-22 Januari 2019

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi untuk berbagai wilayah Indonesia.

Editor: Arif Setyabudi Santoso
zoom-in BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi Berlaku 19-22 Januari 2019
TribunLampung/Tri
Ilustrasi peringatan dini gelombang tinggi 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi untuk berbagai wilayah Indonesia.

Peringatan dini gelombang tinggi BMKG ini dikeluarkan, Sabtu (19/1/2019) pada pukul 06:58 WIB.

Menurut keterangan dalam situs BMKG.go.id, peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku hingga 22 Januari 2019.

BMKG memohon masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi selalu waspada.

Masyarakat khususnya di wilayah pelayaran padat seperti Laut Jawa juga diminta waspada.

Dalam narasi peringatan dini gelombang tinggi, BMKG menyebutkan danya Pola tekanan rendah 1006 hPa di Samudra Hindia selatan Jawa Timur, 1007 hPa di Laut Arafuru dan 1004 hPa di Samudra Pasifik utara Papua , serta pola sirkulasi Eddy di barat Aceh.

Menurut BMKG, pola angin di utara Indonesia umumnya dari arah barat laut - timur laut dengan kecepatan angin berkisar antara 5 - 25 knot, sedangkan di selatan wilayah Indonesia umumnya dari arah barat daya - barat laut dengan kecepatan angin berkisar antara 5 - 30 knot.

BERITA REKOMENDASI

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan P. Enggano hingga Bengkulu, Perairan Lampung, Laut Natuna Utara, Perairan Kep. Sanginge hingga Kep. Talaud, Perairan Kep. Sermata hingga Kep. Tanimbar, dan Laut Arafuru bagian timur," tulis peryataan dalam situs BMKG.

Kondisi tersebut membuat peningkatan gelombang di wilayah tersebut.

BMKG juga meminta untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas