DPD SPN DKI Jakarta Gelar Deklarasi Pemilu 2019 Damai
Kalangan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) DKI Jakarta mengadakan Deklarasi Pemilu Damai 2019.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) DKI Jakarta mengadakan Deklarasi Pemilu Damai 2019.
Deklarasi itu digelar dalam rangka komitmen mereka untuk mendukung berlangsungnya Pemilihan Umum yang tertib, aman dan damai.
Ketua DPD SPN DKI Jakarta, Ari Azhari mengungkapkan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat, terlebih pada momen penting jelang Pemilu, tidak hanya menjadi tugas aparat TNI-Polri.
Tetapi, kata dia, dibutuhkan juga partisipasi dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari organisasi buruh.
"Kita siap menciptakan iklim politik yangaman, damai, sejuk, patuh hukum. Siap berpolitik secara demokratis dan mengedukasi dalam rangka mewujudkan konsep kedaulatan rakyat," ujar Ari, di Kantor DPN SPN DKI, Semper, Jakarta Utara, Sabtu (19/1/2019).
Dalam deklarasi tersebut, SPN DKI juga berikrar untuk menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, UUD 1945, menjaga kerukunan umat beragama, serta menjunjung harkat dan martabat bangsa.
"Kami para buruh SPN DKI juga siap merawat keharmonisan hubungan antar warga negara, bertoleransi dan saling menghormati perbedaan," kata dia.
Terus Perjuangkan UMP DKI
Di sisi lain, terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 3.940.973, SPN DKI mengaku kecewa dengan jumlah tersebut.
Ari menyebut kekecewaan itu dikarenakan jumlah tersebut dirasa tak mencukupi kebutuhan hidup buruh.
Oleh karena itu, SPN bakal terus memperjuangkan upah layak buruh, dengan berbagai upaya terutama cara-cara yang damai.
"Di samping kami melakukan pendekatan dengan Pemprov, kita juga akan berafiliasi dengan serikat buruh yang ada di DKI Jakarta. Kami sebenarnya menghindari gerakan massa tapi kalau memang itu perlu dilakukan, kami akan lakukan sesuai dengan aturan hukum yang ada," tutupnya.