Hanya Dua Kali Pertemuan dengan Yusril Ihza, Jokowi pun Setuju Pembebasan Baasyir
Tidak butuh waktu banyak untuk meyakini Presiden Joko Widodo menggunakan kebijakannya untuk membebaskan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak butuh waktu banyak untuk meyakini Presiden Joko Widodo menggunakan kebijakannya untuk membebaskan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur Bogor.
Penasihat hukum pasangan calon nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra mengatakan hanya bertemu Jokowi sebanyak dua kali untuk meyakini bahwa pembebasan Ba'asyir perlu dilakukan dengan alasan kemanusiaan.
"Tidak banyak. Saya hanya bertemu dengan Pak Jokowi dua kali saja untuk pembebasan ini," kata Yusril di Kantor Pengacara Mahendradatta, Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Pertemuan terakhir, kata Yusril, sehari sebelum gelaran debat pilpres dimulai di Djakarta Theater dan menjelaskan seluruh ketentuan hukum yang harus dilakukan untuk pembebasan.
Kepada Jokowi, Yusril mengatakan ada dua syarat yang tidak mau ditandatangani oleh Ba'asyir.
Ia enggan menandatangani, keterangan setia kepada Pancasila dan tidak akan mengulangi pidananya.
Alasannya, Ba'asyir mengatakan hanya setia kepada Islam dan merasa tidak pernah melakukan tindak pidana terorisme.
"Saya paham pikiran beliau, nilai Islam juga tertuang di Pancasila. Saya tidak mau berdebat dengan beliau. Saya bilang ini juga ke Pak Jokowi," jelasnya.
Baca: Pengacara Sebut Abu Bakar Baasyir Masih Bereskan Buku-bukunya, Senin Lusa Diharapkan Keluar Lapas
Malam saat debat berlangsung, kabar Yusril akan bertemu dengan Ba'asyir sudah sampai ke telinga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan mengizinkan agar cepat melakukan pertemuan tersebut.
Keesokannya, ia bertemu dengan mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia tersebut dan menyampaikan rencana pembebasan.
Awalnya, Ba'asyir tidak percaya akan dibebaskan tanpa syarat, sesuai dengan pernyataan Yusril.
Pria berusia 81 tahun itu balik bertanya "Apakah hanya diganti status menjadi tahanan rumah?"
Namun, dijawab oleh ketua umum Partai Bulan Bintang tersebut, tidak.
"Saya bilang tidak. Ustaz Abu akan bebas tidak lagi menyandang status terpidana," katanya.
Pada pertemuan itu, Yusril mengatakan sama sekali tidak membahas politik maupun pilpres. Semua pembicaraan hanya seputar pembebasan.
Berikut petikan wawancara dengan Yusril Ihza Mahendra (YIM):