Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hanya Dua Kali Pertemuan dengan Yusril Ihza, Jokowi pun Setuju Pembebasan Baasyir

Tidak butuh waktu banyak untuk meyakini Presiden Joko Widodo menggunakan kebijakannya untuk membebaskan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hanya Dua Kali Pertemuan dengan Yusril Ihza, Jokowi pun Setuju Pembebasan Baasyir
Kolase Twitter/@PBB2019
Abu Bakar Baasyir dan Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019). 

YIM : Ini bukan soal Pak Jokowi. Ini suatu prosedur yang normal dari hukum tata negara dan administrasi. Tidak bisa stempel setara Dirjen.

Syarat untuk pembebasan bersyarat itu diatur dalam peraturan menteri. Nah, kalau tidak diteken, tidak bisa keluar.

Sekarang, presiden ambil alih dan beliau punya kebijakan. Kebijakan saya adalah ini dibebaskan. Artinya, ini mengenyampingkan peraturan menteri.

Peraturan menteri itu dari segi hukum, aturan kebijakan. Karena di aturan kebijakan, yang tertinggi pengambil kebijakan adalah presiden.

Kalau presiden sudah ambil kebijakan, ya sudah selesai. Maka, perlu keterlibatan presiden.

Wartawan : Tidak bicara politik dengan Ustaz Abu?

YIM : Tidak. Tidak ada. Hanya soal hukum saja. Ada memang yang celetuk soal politik saat pertemuan. Ustaz Abu bilang tidak mau ikutan masalah politik. Saya bilang setuju.

Rekomendasi Untuk Anda

Ustaz tidak perlu bicara soal politik. Jalankan apa yang diyakini ustaz saja. Tidak perlu membicarakan soal politik. (amriyono)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas